Sedangkan untuk sektor perkebunan dan peternakan yaitu syarat penerima dengan paramater, individu yang bekerja sebagai pengusaha perkebunan atau dalam bidang peternakan. Sedangkan untuk selanjutnya ada sektor perikanan, yang menetapkan penerima modal sebagai individu atau badan usaha yang bergelut dalam penangkapan ikan atau pengusaha budidaya ikan.
4. Bidang Jasa
Individu atau badan usaha yang berkecimpung dalam pelayanan jasa. Diantaranya seperti penyedia makanan, transportasi, komunikasi, real-estate, pendidikan, kemasyarakatan, budaya, hiburan. Dengan plafond pengajuan bisa sampai Rp500 juta, dengan suku bunga 6%-9%.
BACA JUGA: 6 Keuntungan Pinjaman KUR BRI, Salah Satunya Pas Untuk UMKM Peternakan
Kesimpulan
Demikian daftar penerima limit kredit Rp100 juta KUR BNI 2024. Perlu diingat untuk menyesuaikan terlebih dahulu bidang pekerjaan dengan jenis KUR apa yang bisa didapatkan sebelum melakukan pengajuan. Semoga bermanfaat.(*)