RADAR TEGAL - Seleksi dalam memilih debitur untuk KUR setiap bank adalah hal yang penting, sesuai dengan yang diterapkan dalam KUR Mandiri. Seleksi ini adalah salah satu langkah yang harus dilakukan dalam proses pengajuan kredit, atau biasa disebut dengan RAC. Berdasarkan hal itu mari bahas lebih lanjut mengenai RAC atau penilaian kepada debitur KUR Mandiri pinjaman hingga Rp500 juta.
Penilaian kepada debitur KUR Mandiri pinjaman hingga Rp500 juta yang akan dilakukan oleh pihak kreditur, yaitu pihak bank. Sementara untuk kepanjangan dari RAC yaitu Risk Acceptence Criteria. Dengan adanya hal tersebut menjadi penentu apakah usaha Anda layak untuk dibiayai atau dipinjami dana.
Penilaian kepada debitur KUR Mandiri pinjaman hingga Rp500 juta, di mana yang tidak hanya berlaku pada pinjaman Rp500 juta saja. Melainkan penilaian ini juga berlaku untuk pinjaman dengan limit yang relatif kecil. Yaitu dengan plafon mencapai Rp10 juta, Rp50 juta, atau Rp100 juta, dan plafon lainnya di atas Rp100 juta.
Dengan adanya penilaian kepada debitur KUR Mandiri pinjaman hingga Rp500 juta dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti angsuran yang macet, sebab itu penilaian ini menjadi penting untuk dilakukan oleh pihak bank. Simak selengkapnya di bawah ini.
BACA JUGA: UMKM Harus Tahu, Ini Simulasi Angsuran KUR BNI 2024 Limit Rp30 Juta dengan Cicilan Mulai 500 Ribu
Pinjaman hingga Rp500 juta, perhatikan penilaian dalam KUR Mandiri kepada debitur
1. Minimal Usia
Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah. Sedangkan usia calon debitur untuk Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun dan sudah atau belum menikah. Di mana harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri.
2. Menyertakan Informasi Keuangan
Berdasarkan penilaian kepada debitur KUR Mandiri pinjaman hingga Rp500 juta melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut:
- Calon Debitur secara bersamaan dapat memiliki kredit/pembiayaan yaitu KUR pada Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari Bank maupun lembaga keuangan nonBank sesuai dengan definisi pada peraturan perundang-undangan dengan kolektibilitas lancar;
- Calon Debitur yang masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program diluar KUR yang tercatat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) tetapi yang bersangkutan sudah melunasi pinjaman, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.
BACA JUGA: Simak Cara Pengajuan KUR BNI Online 2024, Pinjaman Rp50 Juta Cicilan Cuma 900-an Per Bulan
3. Syarat Lain dalam Pengajuan KUR Kecil
Penilaian kepada debitur KUR Mandiri pinjaman hingga Rp500 juta secara mengkhususkan untuk calon debitur KUR Kecil Mandiri yaitu harus dipastika tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong. Bilyet Giro Kosong adalah salah satu istilah dalam transaksi bank yaitu suatu alasan mengenai saldo tidak cukup atau rekening giro yang telah ditutup.
4. Syarat untuk Penerimaan Kredit secara Bersamaan
Calon penerima KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan KUR Khusus tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
- Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.