4 Resiko Galbay Pinjol yang Harus Diwaspadai oleh Nasabah, Salah Satunya Bisa Dikejar Kemanapun

Rabu 10-01-2024,18:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA: Bahaya Galbay Pinjol Ilegal yang Kerap Mengintai Masyarakat, Salah Satunya Susah Cari Pekerjaan

3. Beban bunga yang semakin tinggi

Jika debitur tidak segera melunasi pinjamannya, maka penyelenggara pinjol akan terus mengenakan bunga atas pinjaman tersebut. Bunga pinjaman pinjol umumnya bersifat progresif, yang berarti semakin lama pinjaman tidak dilunasi, maka bunga yang dikenakan juga semakin tinggi.

4. Kejaran debt collector

Penyelenggara pinjol biasanya akan menggunakan debt collector untuk menagih utang debitur yang gagal bayar. Debt collector terkadang menggunakan cara-cara yang tidak pantas untuk menagih utang, seperti intimidasi, ancaman, dan bahkan kekerasan.

Solusi

Untuk menghindari risiko galbay pinjol, berikut ini adalah beberapa tips yang dapat dilakukan:

  • Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman pinjol.
  • Pertimbangkan kemampuan Anda untuk membayar pinjaman tepat waktu.
  • Jangan mengajukan pinjaman pinjol jika Anda tidak membutuhkannya.
  • Luangkan waktu untuk mencari informasi tentang penyelenggara pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
  • Laporkan penyelenggara pinjol ilegal ke OJK jika Anda mengalami masalah.

Kesimpulan

Risiko galbay pinjol dapat berdampak negatif terhadap kondisi keuangan dan kehidupan pribadi debitur. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami risiko-risiko tersebut agar dapat mengambil langkah yang bijak dalam menggunakan pinjol.

BACA JUGA: Pentingnya Proteksi! Begini Cara agar HP Tidak Disadap Pinjol

BACA JUGA: 7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban

Demikian informasi tentang resiko galbay pinjol yang harus diwaspadai. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.(*)

Kategori :