Pengecekan manual dan kontak langsung
Selain menggunakan SLIK OJK, kamu juga bisa melakukan pengecekan secara manual dengan menghubungi langsung perusahaan pinjaman online yang bersangkutan.
Namun, perlu diingat bahwa cara ini akan memakan lebih banyak waktu dan tenaga. Oleh karena itu, menggunakan SLIK OJK adalah opsi yang lebih efisien.
Jika dalam pengecekan kamu menemukan pinjaman online yang tidak sesuai dengan riwayatmu, jangan ragu untuk segera melaporkan dan menanyakan status BI checking atau SLIK OJKmu.
Kamu dapat menghubungi OJK melalui kontak 157 (telepon), email konsumen@ojk.go.id, atau melalui WhatsApp ke 081-157-157-157.
BACA JUGA:Riwayat Kredit Buruk? Ini 3 Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Cair dalam 5 Menit
Kesimpulan
Dalam dunia keuangan digital, perlindungan terhadap identitas sangatlah penting. Dengan melakukan pengecekan secara berkala menggunakan SLIK OJK, kamu dapat memastikan bahwa KTPmu tidak disalahgunakan untuk utang pinjol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jangan ragu untuk melaporkan temuan yang mencurigakan kepada OJK agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Ingatlah, keamanan identitasmu adalah tanggung jawab bersama.(*)