RADAR TEGAL - Dalam dunia keuangan modern, pertumbuhan pinjaman online (Pinjol) ilegal semakin memprihatinkan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Mengungkapkan bahwa banyak masyarakat terjerat dalam jaringan pinjol ilegal, dan penyebabnya dapat dipengaruhi ke dalam berbagai faktor yang kompleks.
Mengatasi utang dengan gali lubang tutup lubang
Menurut Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi, survei yang dilakukan menunjukkan bahwa masyarakat cenderung menggunakan pinjol ilegal sebagai solusi untuk membayar utang mereka.
"Jadi mereka (masyarakat) menggunakan pinjol ilegal ini untuk membayar utangnya. Jadi gali lubang tutup lubang," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK pada Senin, 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Begini Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak
BACA JUGA:Tak Sama Ini Perbedaan Pinjol, Paylater, dan Kartu Kredit
Dorongan kebutuhan mendesak dan perilaku konsumtif
Kiki juga menyoroti bahwa alasan lainnya melibatkan kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, dan tingkat literasi pinjol yang rendah. "Kemudian perilaku konsumtif tadi, tekanan ekonomi, dan lain-lain.
Jadi ini juga yang perlu kita waspadai kepada masyarakat. Ini kan sekarang ada muncul istilah hedonic treadmill ya," jelas Kiki.
Hedonic Treadmill dan dampaknya terhadap finansial
Penting untuk memahami istilah "hedonic treadmill," yang dikenal dalam dunia psikologi sebagai dorongan seseorang untuk terus meningkatkan gaya hidup mereka.
Kiki menjelaskan bahwa fenomena ini membuat seseorang selalu ingin lebih, mendorong pengeluaran yang melebihi penghasilan mereka.
BACA JUGA:Hindari 5 Kesalahan Nasabah Ini Saat Mengajukan Pinjol, Tak Sadar Risiko yang Penting Cepat Cair
BACA JUGA:7 Kategori Orang yang Dilarang Mengajukan Pinjol, Cek Apakah Anda Termasuk di Dalamnya?