Mencuat Dugaan Perusahaan Plat Merah Sebabkan Hutan Lindung Sawangan Gundul saat 'Ngopi Cabean' BPBD

Senin 06-11-2023,17:30 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Adi Mulyadi

"Kesimpulan yang bisa diambil dari kegiatan ini adalah segera dilakukan kegiatan nyata melakukan kembali penanaman hutan lindung sesuai dengan jenis tanaman dan menjaga tanaman tersebut dari kerusakan. Dan BPBD juga akan memfasilitasi legalitas Alinasi Masyarakat Sadar Bencana melalui SK Bupati, sebagai syarat untuk melangkah ke jalur hukum mengadukan pelaku perambahan hutan lindung yang selama ini terjadi," tegas Danang. (adv) 

Kategori :