Proyek Rehab Ruang Kelas di SMPN 1 Kramat Disidak, Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Temukan Hal Janggal

Kamis 02-11-2023,18:15 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

"Di RAB-nya memang begitu. Boleh menggunakan kayu bekas. Prosentasenya 50-50. Jadi, separo bekas, separo baru," kata Ade saat ditemui di lokasi.

Sementara, untuk keramik lantai ruang kelas yang berbeda warna, pihaknya sudah menyampaikan ke pelaksana yang bersangkutan. Rencananya, keramik yang sudah terpasang akan dibongkar.

"Itu memang tidak sesuai RAB. Nanti akan dibongkar dan diganti lagi," ujarnya.

Terpisah, Kasi Sarpras SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Karyoto membenarkan jika keramik lantai ruang kelas di SMP Negeri 1 Kramat tidak sesuai RAB.  Namun demikian, pihaknya sudah meminta kepada penyedia jasa untuk segera menggantinya. 

BACA JUGA:Bisa Gunakan Media Massa, Sosialisasi Perda Kabupaten Tegal Harus Massif

Selain itu, Karyoto juga menyebut bahwa proyek rehab ruang kelas di sekolahan tersebut molor. Karena itu, pihaknya akan segera mengundang pemborong yang bersangkutan.

"Nanti akan kita panggil, kenapa proyek itu sampai molor," tandasnya.

Kepala SMP Negeri 1 Kramat Hening menjelaskan, ada 8 ruang kelas yang sedang direhab. Meski direhab, tetapi proses kegiatan belajar dan mengajar masih tetap berjalan lancar.

"Semoga rehab ini secepatnya selesai. Supaya siswa dapat menempatinya lagi," kata Hening.

Sementara, pada papan proyek rehab ruang kelas tertulis, anggaran rehab sedang/berat ruang kelas itu sebesar Rp 830.869.600. Dikerjakan oleh pelaksana Aesar Mitra Utama Jalan Anggrek Kelurahan Situ Kecamatan Sumedang Utara. (*)

Kategori :