RADAR TEGAL - Proyek rehab ruang kelas di SMP Negeri 1 Kramat Kabupaten Tegal, Kamis 2 November 2023 disidak Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. Hasilnya, Komisi IV menemukan beberapa kejanggalan dalam proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Bintang Adi Prajamukti, di sela-sela sidak proyek rehab ruang kelas mengaku mendapatkan laporan jika rangka plafon tidak sesuai spek dan RAB.
Mestinya proyek rehab ruang kelas menggunakan rangka holo yang berukuran 4 sentimeter. Namun yang terpasang ukurannya 3 sentimeter.
"Tapi sekarang sudah diganti. Sekarang sudah 3,6 sentimeter," ucapnya.
BACA JUGA:Proyek Pekerjaan di Kota Tegal Disidak, Ternyata Hasilnya Seperti Ini
Selain itu, Bintang juga menyoroti soal usuk reng yang sebagian menggunakan kayu bekas di proyek rehab ruang kelas tersebut.
"Ini usuknya kenapa ada yang baru dan bekas," kata Bintang.
Salah satu yang janggal yakni adanya perbedaan warna pada lantai keramik dalam proyek rehab ruang kelas tersebut.
"Kok ini warnanya beda-beda. Ada yang putih, ada yang abu-abu. Apakah ini sudah sesuai RAB (rencana anggaran biaya)," kata Bintang.
BACA JUGA:Proyek Miliaran Kabupaten Tegal Mendapat Sorotan Bupati, Ada yang Sudah 100 Persen
Bintang menduga, warna yang berbeda corak itu tidak sesuai RAB. Biasanya, di RAB berwarna putih. Namun, keramik itu ada yang berwarna abu-abu muda.
"Ini harus diganti. Kasihan pihak sekolah, nanti terkesan jelek," ujar Bintang.
Sayangnya, saat Bintang hendak menanyakan kejanggalan itu kepada pihak pemborong atau pelaksana, ternyata mereka tidak ada di lokasi. Bintang hanya ditemui kepala sekolah dan konsultan pengawas proyek rehab ruang kelas.
Dalam kesempatan itu, Konsultan Pengawas Ade Helmi menjelaskan bahwa usuk dan reng memang sebagian menggunakan kayu bekas dan kayu baru. Hal itu sudah sesuai RAB.
BACA JUGA:Proyek Jalan Ujungrusi-Banjaran Munculkan Masalah Baru, Bupati Tegal Instruksikan Ini