Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Direspon Milenial Tegal, Nama Gibran Disebut

Selasa 17-10-2023,19:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Khikmah Wati

BACA JUGA:Ini Prestasi Gibran Rakabumingraka yang Digadang-gadang Bakal Dampingi Prabowo

Menurut Rudi, putusan MK ini, tidak hanya mengubah peraturan, tetapi juga mengubah paradigma. Membawa Indonesia menuju masa keemasannya dengan kehadiran para pemuda yang percaya bahwa mereka memiliki kekuatan untuk mencapai kemajuan dan mewujudkan kemakmuran bagi rakyat.

"Apresiasi dari kaum milenial di Kabupaten Tegal ini akan kami sampaikan ke pusat," imbuhnya.

Rudi menyebut, Pemilu 2024 menjadi panggung di mana pemuda Indonesia dapat membuktikan kemampuannya sebagai pemimpin masa depan.

Diharapkan, kehadiran pemimpin muda dapat membawa semangat baru, inovasi, dan kreativitas, serta kepedulian pada kepentingan rakyat. (*)

Kategori :