RADAR TEGAL - Penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan Lapas Semarang dan Ditresnarkoba Polda Jateng, Kamis 12 Oktober 2023. Pengungkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng.
Yakni terkait akan adanya penyelundupan narkoba berupa sabu ke dalam Lapas Semarang. Berbekal informasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan koordinasi dengan Lapas Semarang melalui Kepala Pengamanan Lapas, Supriyanto untuk melakukan penangkapan.
"Dari informasi itu, kami koordinasikan ke pihak Lapas, Bersama tim Polda melakukan pengintaian dan pengawasan diarea halaman luar Lapas, Saat di area parkir Lapas ditemukan profil orang akan berkunjung yang sesuai dengan informasi masyarakat yang didapatkan oleh tim Polda," kata Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes M Anwar Nazir di Mapolda Jateng.
Selanjutnya tim gabungan Lapas dan Polda melakukan penangkapan terhadap A dan D sekitar pukul 08.50 WIB di Area Parkir Motor Pengunjung Lapas. "Setelah di lakukan penggeledahan petugas wanita lapas dan Polwan Polda, ditemukan barang mencurigakan yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam kemaluan tersangka A"
Selanjutnya tim meminta A untuk membuka sendiri bungkusan kondom yang ditemukan guna diketahui isinya. Hasilnya dalam kondom terdapat tiga bungkusan plastik klip yang dililit lakban warna biru.
"Setelah diperiksa oleh tim /Polda isi klip tersebut diduga kuat Narkoba jenis sabu, dan setelah dilaksanakan penimbangan terhadap benda yang diduga sabu tersebut di dapat hasil berat bruto 16,13 gram," beber Kombes M Anwar Nazir.
Saat diinterogasi pelaku A mengaku mengetahui bahwa yang dibawanya adalah barang terlarang. “Saya tahu jika ini barang terlarang tapi saya tergiur dengan upah. Saya diberi upah dua setengah juta jika berhasil membawa masuk ke lapas.”
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya hanya diperintah temannya untuk membawa barang tersebut kedalam Lapas dan diserahkan kepada salah satu Warga Binaan Lapas inisial R.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan kepada pihak Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan diproses hukum.
"Kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana narkoba (sabu) tersebut berasal dan tersangka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku", pungkas Dirresnarkoba Polda Jateng.
Demikian informasi tentang penangkapan dua wanita penyelundup sabu ke Lapas Semarang, yang disembunyikan di dalam kondom dan organ kewanitaannya. (*)