RADAR TEGAL - Tingginya angka pengangguran Kabupaten Tegal rupanya dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengambil keuntungan. Karenanya, para pencari kerja harus mewaspadai calon tenaga kerja (naker) yang gentayangan saat ini.
Pesan ini secara tersirat disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) dan Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK). Kegiatan untuk mengurangi pengangguran Kabupaten Tegal itu digelar pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Pendidikan Formal dan Informal di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, beberapa waktu lalu.
Karena tingginya angka pengangguran Kabupaten Tegal, banyak orang yang berusaha mencari pekerjaan. Bahkan, tidak sedikit para naker yang rela mengeluarkan sejumlah uang kepada para calo untuk bisa mendapatkan pekerjaan.
“Ada kasus penipuan rekruitmen buruh pabrik oleh calo yang meminta uang panjar supaya bisa masuk kerja di pabrik, tapi nyatanya mereka diprank, tidak disalurkan kerja ke pabrik,” kata Bupati Umi.
BACA JUGA:Hati-hati! Rekrutmen Kerja Ada yang Prank, Bupati Tegal Singgung soal Calo Minta Uang Panjar
Selain banyaknya calo, lanjut Umi, faktor lain yang membuat angka pengangguran Kabupaten Tegal cukup tinggi yaitu karena minimnya keterampilan yang dimiliki lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau kejuruan yang masuk angkatan kerja.
Karena itulah, Umi meminta agar Dinas Dikbud menggandeng LKP untuk membekali para lulusan SMA reguler dan kejuruan usia 15-25 tahun. Mereka diberi keterampilan seperti pengoperasian komputer, menjahit, memasak, rias pengantin dan otomotif untuk mengurangi pengangguran Kabupaten Tegal.
“Bekali dan berikan motivasi kepada peserta didik untuk berwirausaha, sehingga mereka tidak berpangku tangan hanya mengharapkan bisa bekerja di sektor formal,” kata Bupati Umi menyarankan.
Pengangguran Kabupaten Tegal
Sementara itu, mengutip dari web resmi Pemkab Tegal, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) atau indikasi tentang penduduk usia kerja yang termasuk dalam kelompok pengangguran pada tahun 2020 masih menunjukkan angka yang relatif tinggi, yaitu 9,82%. Jumlah tersebut meningkat menjadi 9,97% tahun 2021.
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Jateng, Sektor Kemiskinan Pengangguran dan Pertanian Jadi Prioritas Pemprov
Tahun 2020 Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tegal mencapai 70.246 orang atau 9,82%. Sementara pada tahun 2021 Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Tegal mencapai 71.346 orang atau 9,97%.
Pengangguran di Kabupaten Tegal terjadi karena karakteristik pengangguran di Kabupaten Tegal relatif berpendidikan menengah (SMK) dan tinggi (PT). Pencari kerja di Kabupaten Tegal cenderung memilih pekerjaan yang disukai dan memilih menunda memperoleh pekerjaan ketimbang bekerja tetapi bukan pada pekerjaan yang diinginkan atau lebih suka menganggur.
Berbagai upaya kebijakan akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tegal pada 5 (lima) tahun ke depan. Antara lain dengan Program Kewirusahaan Pemuda dan pendirian Sentra Pelayanan Publik untuk mempermudah dan meningkatkan kinerja pelayanan perizinan.
Penduduk bekerja menurut status pekerjaan: