RADAR TEGAL – Bagi Anda yang ingin menghapus data pinjol, kini tidak perlu khawatir atau resah lagi. Berikut cara hapus data pinjol sampai bersih.
Perlu Anda ketahui bahwa ketika ingin menghapus data pinjol, maka Anda harus terlebih dahulu untuk menyelesaikan kewajiban Anda dengan membayar tagihan pinjol, ya. Apabila Anda sudah tidak ada lagi tagihan pinjol, maka Anda bisa menghapud data pinjol. Melansir dari inews.id, berikut caranya. BACA JUGA: Debt Collector Pinjol Datang ke Rumah? Tak Perlu Panik, Begini Langkah Mengatasinya 4 Cara Hapus Data Pinjol 1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjol Pertama, Anda perlu membuka pengaturan pada ponsel. Kedua, pilih “pengaturan aplikasi”. Ketiga, “Hapus data dan cache”. Nah, dengan menghapus data di aplikasi pinjol, setidaknya Anda bisa meminimalkan resiko tersebar, ya. 2. Mengahapus apalikasi pinjol Alternatif lainnya yang dapat Anda lakukan setelah menghapus data pada aplikasi yakni dengan menghapus aplikasi pinjol. Berikut langkah-langkahnya-
Buka menu “pengaturan” pada ponsel Anda
- Pilih “aplikasi”
- Lalu, cara aplikasi pinjol yang ingin Anda hapus, kemudian tekan “Uninstall”.
-
Buka situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di ojk.go.id
- Melalui alamat email OJK di waspadainvestasi@ojk.go.id
- Melalui nomor OJK 081-157-157
- Kontak resmi OJK 157.
-
Melalui aplikasi pinjol
Menghapus aplikasi pinjo
Menghubungi call center aplikasi pinjol
Hubungi Otoritas Jasa Keuangan