Catat Aturan DC Lapangan Pinjol yang Harus Anda Ketahui, Jika Mereka Meresahkan Bisa Dilaporkan

Rabu 27-09-2023,16:09 WIB
Reporter : Ferdinan Alamsyah
Editor : Ferdinan Alamsyah

 

Jika Anda merasa bahwa tindakan debt collector melanggar peraturan atau etika yang berlaku, Anda memiliki hak untuk mengambil langkah lebih lanjut. 

 

Salah satunya adalah dengan menghubungi otoritas yang berwenang, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di Indonesia. 

 

Mereka dapat memberikan panduan lebih lanjut mengenai tindakan yang sebaiknya Anda ambil dan dapat membantu Anda menyelesaikan masalah ini dengan tepat.

 

5. Laporkan ke Lembaga Perlindungan Konsumen

 

Di beberapa negara, terdapat lembaga perlindungan konsumen yang bertugas untuk membantu dan melindungi hak-hak konsumen. 

 

Jika Anda merasa dirugikan oleh tindakan DC lapangan pinjol, Anda dapat melaporkan masalah ini ke lembaga tersebut. 

 

Mereka biasanya memiliki wewenang untuk menyelidiki kasus Anda dan mungkin dapat memberikan intervensi jika diperlukan.

 

Solusi Saat Merasa Terjerat dalam Masalah Utang

Kategori :