BACA JUGA:10 Pinjol Tanpa BI Checking Terbaru, Solusi Pinjaman Bagi yang Punya Riwayat Kredit Buruk
Dengan informasi mengenai daftar pinjol yang memiliki debt collector lapangan ini sangat penting untuk memperingatkan nasabah agar lebih berhati-hati dalam mengelola kewajiban pembayaran pinjaman.
Jika kalian meminjam dari salah satu pinjol yang terdaftar di atas, sangat penting untuk selalu membayar tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Namun, jika kalian menghadapi situasi di mana seorang debt collector datang dengan perilaku yang tidak pantas atau mengancam.
Tips mengatasi debt collector yang mengancam.
Pastikan DC Memiliki Sertifikasi Profesi
Debt collector yang melakukan penagihan harus memiliki sertifikasi dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), sesuai dengan peraturan OJK nomor 35 tahun 2018.
Mereka harus menunjukkan sertifikasi ini kepada kalian saat melakukan penagihan, dan Anda dapat mencocokkan nama mereka dengan yang tertera di sertifikat.
Tanyakan mengenai identitas DC
Kalian memiliki hak untuk mengetahui identitas debt collector yang datang ke rumah Anda. Anda bisa bertanya tentang nama mereka, perusahaan tempat mereka bekerja, dan meminta untuk melihat dokumen-dokumen pendukung seperti surat kuasa atau surat tugas.
BACA JUGA:Bagaimana Cara agar Data Kita Tidak Disebar oleh Pinjaman Online? Begini Caranya
BACA JUGA:Intip Cara Membersihkan BI Checking supaya Pengajuan Kredit Anda Lolos
Ikuti prosedur penagihan yang benar
Jika debt collector menjalankan prosedur penagihan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebaiknya Anda juga memberikan respons yang baik. Sampaikan masalah Anda mengenai pembayaran atau kendala yang Anda alami secara jujur.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting untuk selalu menjaga ketenangan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Jika kalian merasa bahwa debt collector tidak mengikuti aturan atau melakukan tindakan yang merugikan, kalian memiliki hak untuk melaporkan mereka kepada pihak berwajib.