Adakami Viral, Buntut Kisah Bapak Satu Anak Nekat Akhiri Hidup usai Diteror Debt Collector

Rabu 20-09-2023,05:00 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Teror DC masih berlanjut hingga akhirnya K nekat mengakhiri hidupnya. Dia meninggal pada bulan Mei 2023. 

Namun, teror DC rupanya belum berakhir. Pihak keluarga mengangkat telepon yang terus menerus dari DC tersebut untuk memberitahu jika K sudah meninggal.

DC pinjol tersebut tidak percaya dan menyebut jika catatan kematian K yang dikirimkan keluarga palsu. Teror DC terus berlanjut berupa order fiktif Go Food ke rumah K meski K sudah meninggal dan rumahnya akan dijual murah. 

"Kasus ini pernah sampai di tangan kepolisian, polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K."

Di dalam suratnya, K menyebut dengan jelas jika pinjol tersebut sudah merusak hidupnya. Sebelum mengakhiri postingannya, truth revealer menyebut jika thread yang dibuat bertujuan agar meningkatkan awareness pemerintah terhadap tindak pidana yang kerap dilakukan DC pinjol legal.

"Memeriksa pengawasan OJK dan AFPI yang selama ini terbukti sangat mengecewakan," tambah dia. 

BACA JUGA:Pinjol Legal Bunga Rendah Terdaftar di OJK Ini Tawarkan Investasi yang Aman, Begini Skema Kreditnya

BACA JUGA:7 Trik Paling Jitu Hadapi DC Lapangan Galbay Pinjol Legal 2023, Opsi Nomor 5 Gak Perlu Bayar!

Dalam pesan ketiganya, akun tersebut menyebut jika thread yang dia buat juga menjadi pesan keras untuk DC pinjol yang sudah melakukan teror hingga membuat K nekat mengakhiri hidupnya.

Akun tersebut juga men-tag akun yang diduga owner pinjol yang DC-nya melakukan teror hingga menyebabkan korban mengakhiri hidupnya. Dalam akun resmi pinjol tersebut, sejumlah netizen ramai menyinggung kasus teror DC tersebut. 

Beberapa komentar dibalas dengan menyebut jika aplikasinya sudah berizin dan diawasi OJK.

"Kami tunduk serta patuh terhadap aturan OJK dan lembaga hukum terkait," tulis akun tersebut. 

Kesimpulan: 

Hendaknya berhati-hati saat mengajukan pinjaman online di aplikasi pinjol. Karena meski berstatus legal dan di bawah pengawasan OJK, resiko mendapat teror DC masih mungkin terjadi. 

Bagi debitur yang sudah terlanjur gagal bayar dan mendapatkan teror DC untuk berusaha mencari solusi terbaik atas kasusnya bukan dengan mengakhiri hidup. Karena teror dengan penghinaan dan pencemaran nama baik, ada sanksi hukumnya sehingga hal tersebut bisa dilaporkan. 

Demikian informasi terkait teror DC pinjol yang merebak saat ini di media sosial. Semoga hal ini bisa membuat kita lebih berhati-hati dan waspada saat berhubungan dengan pinjol. Semoga bermanfaat dan tetap hati-hati! *** 

Kategori :