RADAR TEGAL - Gelaran Operasi Zebra Candi 2023 di Kota Tegal telah berlangsung selama dua pekan. Hasilnya, Polisi berhasil menindak ratusan pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Mustakim mengatakan operasi zebra candi 2023 telah berakhir pada 17 September 2023 lalu. Selama pelaksanaan, pihaknya telah menindak 571 pelanggar lalu lintas.
"Untuk total pelanggar yang kita tindak sebanyak 571,"katanya.
Dari jumlah itu, kata Kasatlantas, pihaknya melakukan penindakan dengan tilang ETLE sebanyak 13 pelanggar dan manual 324. Selain itu, juga teguran sebanyak 234 pelanggar.
"Selama pelaksanaan operasi zebra candi 2023, kita memberikan sanksi tilang dengan ETLE dan manual. Kita juga memberikan teguran kepada pelanggar,"tandasnya.
Menurut Kasatlantas, pelanggaran masih di dominasi tidak menggunakan helm dengan jumlah 270 pelanggar. Kemudian penggunaan knalpot brong sebanyak 120 pelanggar dan pelanggaran lainnya sebanyak 47.
"Untuk jumlah kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran paling banyak sepeda motor dengan jumlah 437 dan mobil 2 unit,"tandasnya.
Dalam penindakan itu, ujar Kasatlantas, pihaknya telah menyita 327 barang bukti. Terdiri dari SIM sebanyak 23, STNK 185 dan kendaraan 119 unit.
Selain melakukan penindakan, imbuh Kasatlantas, selama operasi zebra candi 2023, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Dengan sasaran antara lain sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat lainnya.
"Kita berharap, dengan kegiatan ini masyarakat akan semakin sadar untuk bisa tertib berlalulintas. Sehingga, nantinya dapat menekan angka kecelakaan,"pungkasnya. ***