Dimulai dari Bundaran SMA 1 ke Barat, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diterapkan Mulai Lusa

Dimulai dari Bundaran SMA 1 ke Barat, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diterapkan Mulai Lusa

Lokasi relokasi PKL yang akan dilakukan pasca uji coba satu arah di Jalan RA Kartini Tegal--

TEGAL, radartegal.com - Pemberlakuan kebijakan satu arah dari Timur ke Barat di Jalan RA Kartini TEGAL akan dimulai Rabu 15 Januari 2025 lusa. Adapun rutenya dimulai dari bundaran di depan SMA Negeri 1 TEGAL hingga Pertigaan Jalan AR Hakim.

Kebijakan itu, selanjutnya akan diiringi program 'Boyongan PKL'. Di mana, sebanyak 90 pedagang yang biasa berjualan di Jalan RA Kartini dan sekitarnya akan di relokasi ke Jalan Melati pada Sabtu 18 Januari 2025.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal Dorres Indrian Nugroho melalui siaran persnya mengatakan uji coba perubahan rekayasa manajemen lalu lintas akan dilaksanakan mulai Rabu, 15 Januari 2025. Di mana, arus lalu lintas di Jalan Kartini yang sebelumnya diberlakukan dua arah, akan dirubah menjadi satu arah dari Timur ke Barat.

"Satu arah dimulai dari Bundaran SMAN 1 Kota Tegal sampai ke pertigaan Jalan AR Hakim. Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Barat ke Timur akan diberlakukan satu arah melewati Jalan Cempaka," jelasnya.

BACA JUGA: Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Bakal Diberlakukan, Pemkot Siapkan 2 Opsi Ini

BACA JUGA: Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Diujicobakan 15 Januari 2025

Selain itu, ujar Dorres, Jalan Tentara Pelajar juga diberlakukan satu arah dari Selatan ke Utara. Itu, mulai dari Bundaran SMAN 1 Kota Tegal sampai ke perempatan eks Pasar Burung.

Selanjutnya, ujar Dorres, Pemkot merencanakan akan memindahkan PKL secara resmi. Itu, akan dilakukan pada Sabtu, 18 Januari 2025 yang ditandai dengan acara seremoni 'Boyongan PKL' yang akan melibatkan banyak pihak.

"Setidaknya ada sekitar 90 Lapak yang berjualan disepanjang jalan RA Kartini, KH. Ahmad Dahlan dan Menteri Soepeno. Mereka direlokasi ke Sentra PKL Pujasera yang berlokasi di Jalan Melati di sebelah selatan stadion Yos Sudarso atau di depan Kantor Disporapar Kota Tegal," terangnya.

Di lokasi PKL yang baru, imbuh Dorres, Pemkot akan menyíapkan fasilitas untuk berjualan. Itu, berupa listrik, air, MCK, keamanan, parkir dan lapak untuk menampung sejumlah PKL tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Boyong 110 PKL ke Tempat Relokasi, Satu Arah di Jalan RA Kartini Tegal Mulai 15 Januari 2025

BACA JUGA: PKL Jalan Kartini Diusulkan Direlokasi, Ketua Komisi II: Harus Dikemas Lebih Menarik

"Selain melalui Surat Edaran, Pemkot bersama para pemangku kepentingan akan melakukan sosialisasi. Mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Sekolah sekolah, media sosial, siaran radio, media massa serta saluran komunikasi dan informasi lainnya," jelasnya.

Kebijakan itu diambil, kata Dores karena Jalan RA Kartini uang yang menjadi akses utama mobilisasi masyarakat menuju dan keluar Kota Tegal kerap dipenuhi kendaraan. Utamanya, pada jam-jam sibuk sehingga menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: