Pinjaman pribadi yang tengah marak di media sosial perlu diwaspadai. Karena modus dan praktiknya menyerupai pinjaman online atau pinjol ilegal yang tidak diawasi OJK. Bahkan, dalam praktiknya, pinjaman pribadi lebih kejam dari pinjol.
Demikian penjelasan mengenai pinjaman pribadi yang kini tengah marak di media sosial. Harapannya, kita bisa terhindar dari jeratan pinjaman pribadi dan semua praktik ilegal yang berbahaya dalam hal keuangan. Semoga bermanfaat. ***