RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045 Disusun, Visi Indonesia Emas Jadi Arah Kebijakan

Selasa 12-09-2023,19:55 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Meski lebih menonjolkan pendekatan partisipatif dan bottom-up dalam proses penyusunannya, orang nomor satu di Kabupaten Tegal ini mengingatkan sejumlah isu strategis untuk kurun waktu 10 hingga 20 ke depan. 

BACA JUGA:Calon Sekda Kabupaten Tegal Mengerucut ke 3 Nama, Bupati Diminta Tidak Salah Pilih

BACA JUGA:Mobil Operasional PCNU yang Diamankan Jadi Polemik, Bupati Tegal: Jangan Mancing-mancing Saya

Antara lain perubahan iklim, disrupsi teknologi, kesenjangan sosial, penuaan populasi, hingga ketenagakerjaan seiring bertambahnya populasi penduduk usia produktif di era bonus demografi.

Menurutnya, negara-negara maju sudah lebih dulu menekankan isu lingkungan atau perubahan iklim sebagai isu besar yang akan berpengaruh pada kehidupan umat manusia. Hal ini dipandang sebagai sebuah ancaman terhadap ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, hingga industri yang memaksa percepatan konversi energinya menggunakan sumber energi ramah lingkungan dan rendah karbon.

"Di sisi lain, konsep green economy yang diterapkan negara maju tersebut menjadi ancaman perdagangan nasional, terutama pemasaran produk-produk UMKM dengan pangsa pasar ekspor," lanjut Umi.

Sebab negara-negara maju seperti Uni Eropa, bahkan sebagian negara ASEAN tahun 2030 mendatang sudah mensyaratkan rekam jejak karbon atas setiap produk yang akan masuk ke negaranya.

BACA JUGA:Begini Pesan Bupati Tegal untuk 1.453 Guru Honorer yang Diangkat PPPK 2023 Saat Gelar Syukuran

BACA JUGA:Dianggarkan Hingga Rp13,2 Miliar, Program Rehab RTLH Ditinjau Bupati Tegal

“Produk minyak sawit kita sudah ditolak masuk Eropa. Produk kopi kita juga dibatasi masuk ke pasar Eropa karena konsep pertaniannya melanggar kode etik antideforestasi. Menyusul ini nanti sapi, furniture kayu, kakao, hingga karet. Ini PR besar pertanian kita,” kata Umi.

Dia pun berharap, kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang diakomodir pada penyusunan RPJPD ini dapat menangkap isu lingkungan di Kabupaten Tegal yang dihadapkan pada ancaman nyata deforestasi di lereng Gunung Slamet yang sudah merambah hingga ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut.

Jika hal ini terus berlanjut, kelestarian kawasan tersebut sebagai area tangkapan air akan terganggu. Tidak tertutup pula kemungkinan debit mata air yang diambil dari kaki Gunung Slamet dan dikelola perusahaan umum daerah untuk mensuplai kebutuhan air bersih warga Tegal Raya akan berkurang.

Sementara itu, disrupsi teknologi digital pada teknologi informasi, teknologi robotika, dan teknologi industri dengan perubahannya yang demikian cepat menuntut penyiapan sumber daya manusia yang unggul secara kualitas, bukan kuantitas.

BACA JUGA:Jepang dan Singapura Disebut Bupati Tegal saat Bahas Sekolah Adiwiyata di Sini, Kenapa ya?

BACA JUGA:Sedekah Bumi Waduk Cacaban Tradisi Merawat Alam, Bupati Tegal Beri Pesan Khusus

Tahun Emas 2045 menurutnya akan diisi oleh anak-anak yang tahun ini duduk di bangku sekolah dasar, SMP, hingga SMA. Sementara akses pendidikan di Kabupaten Tegal ditinjau dari angka partisipasi murninya (APM) terlihat masih belum merata. 

Kategori :