RADAR TEGAL- Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tegal 2025-2045 telah selesai digelar di Gedung Dadali, Jumat 8 September 2023.
Penyusunan RPJPD Kabupaten Tegal itu berkaitan dengan Visi Indonesia Emas 2045, yang mewujudkan negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Hal tersebut menjadi arah kebijakan pembangunan jangka panjang nasional dan daerah.
Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045 akan menjadi fondasi kebijakan pembangunan dalam memajukan dan mensejahterakan kehidupan masyarakatnya.
Sehingga proses penyusunan RPJPD sangat penting dan menentukan gambaran Kabupaten Tegal 20 tahun ke depan. Terutama dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, 18 Parpol Kompak Ikrar Damai di Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Seru Nih! Pilkades Serentak Bakal Diikuti 22 Kades Incumbent di Kabupaten Tegal
"Di usia satu abad kemerdekaan RI tahun 2045 mendatang, dicita-citakan Indonesia mampu keluar dari jebakan negara berpendapatan kelas menengah dan bisa menangkap peluang besar menjadi negara lima besar dengan ekonomi terkuat di dunia," terangnya.
Namun hal tersebut harus didukung oleh transformasi menyeluruh di segala bidang dan penerapan strategi yang tepat.
Umi menegaskan, keberhasilan penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Tegal ini hanya dapat terwujud jika ada dukungan dan partisipasi semua pemangku kepentingan.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Tegal 2025-2045 ini. Partisipasi itu dengan mengisi kuesioner online yang dapat diakses melalui tautan rpjpd2045.tegalkab.go.id.
BACA JUGA:Tilik Desa Slawi Kulon, Ecoprint dan Batik Ciprat Kabupaten Tegal Dikenalkan Bupati Umi
BACA JUGA:Kirab Pemilu KPU Kabupaten Tegal, 18 Bendera Parpol Diarak dari Rumdin Bupati hingga Kantor Pemda
“Saya minta kepada kepala OPD untuk melakukan sinkronisasi hasil kajian dan target pencapaian KLHS, RTRW (rencana tata ruang wilayah) dan dokumen strategis lainnya untuk diselaraskan dengan masukan atau aspirasi dari masyarakat,” terangnya.
Menurut Umi, penyusunan RPJPD diharapkan mampu menggambarkan positioning Kabupaten Tegal dalam konstelasi pembangunan provinsi dan nasional ke depan. Apakah hanya duduk di deretan bangku belakang sebagai supporter, sebagai pemain cadangan, ataukah playmaker.
Peran yang tidak sekedar mewarnai, mendukung capaian program pembangunan nasional. Namun juga penentu arah, sekaligus barometer atas praktik baik implementasi kebijakan pembangunan.