Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Babakan Kabupaten Tegal Dituntut 5 Tahun Penjara

Selasa 12-09-2023,14:59 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

Mirisnya, selain penyimpangan pengalokasian Dana Desa di tahun 2020, yang bersangkutan juga melakukan hal yang sama di tahun 2021. Ada sedikitnya empat kegiatan yang belum kades laksanakan. 

BACA JUGA:Diduga Korupsi DD dan Rugikan Negara 380 Juta, Mantan Kades Babakan Tegal Mulai Jalani Sidang

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi DD, Kades Babakan Tegal Jalani Tahanan Kota

Yakni perbaikan tempat parkir Kantor Desa Babakan senilai Rp25 juta. Pembangunan rabat beton Rp61 juta. Pembuatan server wifi Rp75 juta, dan pengadaan akses poin wifi Rp70 juta.

Kasus ini tentunya berimbas pada masyarakat dan pembangunan di Desa Babakan. Pasalnya, dengan adanya kasus tersebut, Dana Desa untuk Desa Babakan di tahun 2022, pada pencairan tahap II dan III tidak cair atau tidak ada penyaluran. ***

Kategori :