Terpisah, Penasehat Hukum Korban Imam Bahaudin SH memberi apresiasi proses penangangan kasus ini oleh Tim Penyidik Unit PPA Polres Tegal.
"Kasusnya sudah mulai ada perkembangan yang baik, karena di awal laporan banyak saksi yang tidak mau hadir ketika dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Berkat keuletan dan kerja keras penyidik, alhamdulillah kasusnya sudah mulai terang, " tandasnya.***