RADAR TEGAL - Kabar dugaan asusila yang dialami seorang gadis di Desa Prupug Selatan Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal mendapat perhatian serius Polres Tegal. Pihak polres membantah jika penanganan kasus tersebut bureng alias tidak ada kejelasan.
Kasus dugaan asusila tersebut kini sudah diproses dan naik ke penyidikan. Hal ini sesuai keterangan dari Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kanit PPA Ipda Hendra Wijaya SH, Senin 4 September 2023.
Pihaknya menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan asusila gadis di Margasari tersebut hingga saat ini terus berproses. Sesuai agenda, pemanggilan saksi kunci yang mengetahui dugaan asusila tersebut kini sedang dilakukan pihak penyidik Unit PPA.
"Korban AP, 22 tahun, merupakan penyandang disabilitas dan dia selama ini tidak tinggal bersama orang tuanya. Namun ikut pengasuhnya yang terhitung tidak ada hubungan kekerabatan dengan keluarga korban," terangnya.
BACA JUGA:Gadis di Margasari Diduga Jadi Korban Asusila 2 Pria Sekaligus, Kasusnya Kini Dipertanyakan
BACA JUGA:Video Viral Ibu di Tegal Curhat Anaknya Ditahan Padahal Korban, Begini Kata Kapolres Tegal Kota
Upaya meminta keterangan dari korban butuh pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Tegal. Menurutnya, selama kasus ini bergulir terhitung hanya sekali saja tim dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal melakukan pendampingan pada korban.
RPA juga hanya sekali melakukan koordinasi dengan penyidik Unit PPA.
Lebih lanjut dia katakan, korban selama ini dipekerjakan sebagai pembantu di rumah terlapor. Dalam hal ini kakak beradik masing masing UT, 62 tahun dan SH, 49 tahun.
Korban dipekerjakan di warung sembako dekat tempat tinggal terlapor dan di warteg milik isteri terlapor UT yang berada di dekat sekolah dasar.
BACA JUGA:Eksploitasi Virtual Marak, Komnas Perempuan Prihatin: Banyak yang Menjadi Korban
"Kedua terlapor tersebut sempat kami undang untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Baru di panggilan ke tiga dia hadir dan kita mintai keterangan," ujarnya.
Lebih lanjut dia ungkapkan, korban saat dimintai keterangan didampingi oleh orang yang selama ini merawatnya dan sempat menampungnya.
"Dari hasil pemeriksaan korban, terungkap perlakukan asusila tersebut sempat menimpa dirinya sebanyak tiga kali. Pertama di rumah terlapor SH, kedua di sebuah kamar mandi SD, dan yang ketiga di rumah terlapor UT. Saat ini kami panggil saksi kunci yang melihat langsung dugaan asusila yang dialami korban. Dan proses kami lanjutkan ke penyidikan untuk melengkapi berkas agar segera bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tegasnya.