Berdiri di Tegal, Perusahaan Diminta Bupati Umi Azizah Bisa Menjamin Hak Normatif Buruh

Rabu 30-08-2023,20:41 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Selain itu, pihaknya juga memiliki komitmen yang tinggi untuk mensejahterakan karyawannya. Di antaranya dengan memberikan upah sesuai ketentuan upah minimum Kabupaten Tegal. Memberikan hak jaminan kesehatan melalui fasilitasi BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Proses Merger Perusahaan: Meta Menjual Giphy ke Shutterstock “Interface Tidak Akan Berubah”

BACA JUGA:71 Perusahaan Swasta dan BUMN Tawarkan 191 Lowongan Kerja, Penempatan Sampai Korea

“Seperti apa yang dulu pernah dipesankan ke kami oleh ibu bupati, saat ini kami sudah memiliki in house clinic atau klinik perusahaan untuk tempat ibu menyusui dan memberikan layanan kesehatan pratama bagi karyawan yang sakit,” ujarnya.

Sedangkan bagi pekerja perempuan yang hamil, pihaknya pun telah memberikan perlakuan khusus dengan menempatkannya di bagian produksi yang tidak bersentuhan dengan atau mengandung bahan kimia.

Sugianto menandaskan jika pihaknya juga berkomitmen bermitra dengan serikat pekerja dan bersinergi untuk membangun bisnis bersama yang menguntungkan pemilik sekaligus mensejahterakan karyawannya.  Menurutnya, karyawan merupakan aset terbesar yang dimiliki oleh perusahaan padat karya.

“Perusahaan tanpa ada serikat pekerja di dalamnya, maka tidak akan pernah jalan. Jadi, ayo sama-sama kita membangun, bersinergi mensejahterakan pekerja agar perusahaan kita dapat berkembang lebih baik,” pungkasnya. ***

Kategori :