Berdiri di Tegal, Perusahaan Diminta Bupati Umi Azizah Bisa Menjamin Hak Normatif Buruh

Rabu 30-08-2023,20:41 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Berada di wilayah Kabupaten Tegal, setiap perusahaan diminta Bupati Tegal Umi Azizah bisa menjamin hak-hak normatif buruh maupun pekerjanya. Mulai dari jaminan kesehatan, jaminan pesangon, pengupahan yang layak hingga hak khusus bagi pekerja perempuan. 

Bupati Tegal menyinggung hal itu saat membuka acara jalan sehat dan bakti sosial memperingati satu tahun berdirinya Serikat Pekerja Mandiri (SPM) milik salah satu perusahaan di halaman GOR Trisanja Slawi, Minggu 27 Agustus 2023 pagi.

Pihaknya pun terus berupaya menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan buruh atau pekerjanya. Salah satunya dengan membuka ruang dialog sosial dan layanan mediasi untuk mencegah terjadinya konflik. 

Menurutnya, kondusivitas hubungan antara pengusaha industri dengan tenaga kerja di wilayahnya sangat diperlukan untuk membangun citra positif iklim berusaha dan investasi yang ramah.

BACA JUGA:Ada yang Berusia Lebih dari Seribu Tahun, Ini 6 Perusahaan Tertua di Dunia yang Masih Eksis hingga Sekarang

BACA JUGA:Pendiri Perusahaan Farmasi Terbesar Ini Asalnya Dari Tegal, 5 Fakta Boenjamin Setiawan

“Hubungan industrial bipartit yang kondusif sangat kita perlukan untuk menciptakan daya tarik investor yang akan membuka usaha atau membangun pabriknya di sini," kata Umi.

Sehingga untuk itu, perusahaan harus bisa memperhatikan hak-hak pekerjanya. Sementara SPM bisa berperan menjadi pihak yang memberikan perlindungan, penyalur aspirasi, sarana komunikasi untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan.

Umi pun menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mengurangi angka pengangguran dengan menghadirkan kemudahan layanan perizinan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan ini, dia memberikan apresiasinya kepada SPM PT Leea Footwear Indonesia yang telah berkontribusi menghadirkan rasa aman dan nyaman pada para pekerja di lingkungan perusahaan. Termasuk pemenuhan hak hamil dan menyusui bagi pekerja perempuan.

BACA JUGA:Kilas Sejarah Pabrik Texin Tegal, Perusahaan Tekstil Tersohor Pada Masanya

BACA JUGA:Deadline Sebulan Lagi, Baru 24 Persen Perusahaan di Kota Tegal yang Sudah Membentuk LKS Bipartit

“Saya berharap, dengan hadirnya serikat kerja ini kesejahteraan buruh, staf, dan karyawan Leaa Footwear terjamin dan perusahaan diuntungkan karena produktivitas tenaga kerjanya terjaga,” ujarnya.

Menanggapi ini, General Manager PT Leea Footwear Indonesia Sugianto mengatakan, jika pihaknya telah menjalin komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk ikut serta mengurangi pengangguran dengan membuka seluas-luasnya lapangan kerja. Sehubungan dengan itu, pihaknya menargetkan penambahan karyawan dua kali lipat di tahun 2024 dari yang ada tahun ini yakni sebanyak 6.500 karyawan baru.

“Target kami di 2024 akan merekrut lagi karyawan baru sebanyak 6.500 orang, sehingga di tahun tersebut kami akan bisa memperkerjakan 13.000 orang karyawan,” ujarnya.

Kategori :