Pemkab Tegal Bersama Brebes dan Kota Tegal Siapkan PSEL di Margasari
Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid--
KEDUNGBANTENG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal bersama Brebes dan Pemkot Tegal berkomitmen membangun Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Margasari sebagai solusi penanganan sampah regional.
Komitmen pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut sebelumnya telah ditandai dengan penandatanganan pernyataan kesiapan pembangunan PSEL. Oleh Bupati Tegal bersama Bupati Brebes dan Wali Kota Tegal.
Penandatanganan tersebut dilakukan sebelumnya pada Rabu (04/03/2026) di King Royal Hotel Brebes sebagai komitmen bersama. Dalam mengembangkan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Tegal Raya.
Itu, disampaikan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid saat kegiatan Tarawih dan Silaturahmi (Tarhim) di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Rabu, 04 Maret 2026 malam.
BACA JUGA: Gelar Tarhim di Warureja, Pemkab Tegal Singgung Nasib Pengungsi di Padasari
BACA JUGA: Satu Tahun Kepemimpinan Ischak–Kholid, Pemkab Tegal Gelar Istighotsah dan Refleksi
Menurutnya, PSEL direncanakan dibangun di Desa Margaayu, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, di atas lahan seluas sekitar 8 hektare. Fasilitas tersebut diharapkan mampu menjadi solusi pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kabupaten Brebes.
“Alhamdulillah, ada investor dari Tiongkok yang sudah menandatangani nota kesepahaman dengan kami. Insya Allah antara bulan Juni hingga Juli pembangunannya mulai dilaksanakan," katanya.
Jika sudah terbangun, kata Bupati, sebagian persoalan sampah di Kabupaten Tegal dapat teratasi. Menurutnya, dalam pernyataan kesiapan tersebut, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah ke fasilitas PSEL selama masa operasional.
Pemerintah Kabupaten Tegal menyiapkan dukungan anggaran untuk kegiatan pengumpulan dan pengangkutan sampah. Dengan potensi timbulan sekitar 400 ton per hari.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Siapkan 6 Bus Mudik Gratis dari Jakarta, Kuota Mulai Terisi Penuh!
BACA JUGA: Pemkab Tegal MoU dengan Kantor Pertanahan Soal Kepastian Hukum Aset Daerah
Selain itu, pemerintah daerah akan mengintegrasikan rencana pembangunan PSEL dalam dokumen perencanaan daerah dan rencana induk persampahan. Serta menyiapkan regulasi terkait retribusi pelayanan kebersihan.
Selain menyampaikan rencana penanganan sampah regional, Wakil Bupati juga memaparkan sejumlah program pembangunan daerah kepada masyarakat. Di mana, pada 2026, Pemkab mengalokasikan anggaran pembangunan jalan sebesar Rp2,36 miliar untuk wilayah Kecamatan Kedungbanteng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

