RADAR TEGAL - Kelakuan belasan pelajar ini tidak patutu ditiru. Mereka asik nongkrong di Alun-Alun Batang dan Lapangan Darcik Kampus Batang pada jam sekolah.
Lebih parahnya lagi, beberapa dari mereka kedapatan membawa kartu remi dan rokok.
Hal ini terungkap saat tim gabungan dari Polres dan Satpol PP Batang menggelar razia, Selasa 8 Agustus 2023.
Sedikitnya 17 siswa terjaring dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Unit 1 Reserse Kriminal Polres Batang, Iptu Eko Nugrahanto itu.
Menurut Eko, pelajar yang terjaring razia tersebut adalah siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Banyuputih dan SMP dari Petarukan Pemalang.
BACA JUGA:Debit Air Bendungan Kedungdowo Kramat Semakin Turun, Persawahan di Batang Mulai Kekeringan
“Dari tangan mereka kami dapati barang-barang terlarang seperti rokok dan kartu remi, yang mengindikasikan adanya niatan untuk bermain di luar lingkungan sekolah,” ujar Eko.
Lebih jauh Eko menegaskan, razia dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap perilaku negatif pelajar.
“Semua ini dilakukan demi menghindarkan mereka dari kebiasaan membolos sekolah dengan alasan yang kurang tepat, seperti hanya sekadar jalan-jalan,” ungkapnya sebagaimana dilansir radarpekalongan.id.
Menurutnya tindakan ini bukan semata-mata hukuman, tetapi juga upaya pembinaan. Pihaknya akan memberikan teguran ringan dan edukasi kepada para pelajar yang terjaring razia.
Sekaligus mengingatkan bahwa perilaku ini tidak hanya berdampak pada diri mereka sendiri.
BACA JUGA:5 Fakta Kejadian Mistis Alas Roban Batang, Banyak Warga Pribumi yang Meninggal Karena Kerja Rodi
Tetapi juga pada harapan dan masa depan yang diinginkan oleh orang tua. Melalui kegiatan ini harapannya mereka menyadari dampak buruk dari bolos sekolah.
“Dalam kondisi tertentu, para pelajar akan dihadapkan pada tindakan lebih lanjut, termasuk menghadapkan mereka pada orang tua mereka di Polres Batang. Ini dilakukan agar mereka lebih merasakan dampak dari tindakan mereka,” ucapnya.
Dengan begitu Sambung Eko, akan memberikan efek jera dan membuat para pelajar berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran serupa.