Galbay Harus Tahu! Ini Alasan DC Lapangan Pinjol Tidak Datang Ke Rumah

Galbay Harus Tahu! Ini Alasan DC Lapangan Pinjol Tidak Datang Ke Rumah

Alasan DC Lapangan Pinjol Tidak Datang Ke Rumah--

radartegal.com - Beberapa bulan terakhir, banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang khawatir akan kedatangan Debt Collector (DC) Lapangan yang akan menagih utang ke rumah mereka. Namun, berdasarkan laporan terbaru, ada beberapa alasan mengapa DC Lapangan pinjol, termasuk Akulaku, tidak jadi melakukan kunjungan fisik untuk menagih pembayaran pinjaman yang belum dilunasi.

Debt collector dari layanan pinjol sering kali mengancam akan datang ke rumah untuk menagih utang. Namun, terdapat beberapa alasan mengapa DC lapangan pinjol akhirnya membatalkan rencana kunjungan ke rumah.

Sebagian besar kasus DC lapangan yang batal datang ke rumah melibatkan debt collector yang bekerja untuk pinjol ilegal. Meskipun ada juga beberapa dari DC lapangan pinjol legal yang melakukan hal serupa, namun mayoritas kasus ini justru terjadi pada pinjol yang tidak terdaftar secara resmi. 

Oleh karena itu, ketika mereka menghubungi dan mengancam akan datang ke rumah untuk menagih utang, hal tersebut sebenarnya hanya merupakan tekanan psikologis untuk mendorong nasabah segera melunasi hutangnya. Dalam artikel Radartegal berikut ini, kami akan membahas lima alasan DC Lapangan pinjol tidak jadi datang ke rumah. 

BACA JUGA: Jangan Disepelekan, Pinjol Tanpa DC Lapangan Punya 6 Alur Penagihan Tagihan Galbay

BACA JUGA: DC Lapangan Pinjol Menunjukan 3 Ciri-ciri ini, Bisa Dipastikan Mereka Tidak Akan Datang

Alasan DC Lapangan pinjol tidak jadi datang ke rumah

1. Penyelesaian Secara Online Lebih Diutamakan

Seiring dengan semakin berkembangnya teknologi digital, banyak perusahaan pinjol lebih memilih menyelesaikan masalah pembayaran lewat saluran digital, seperti melalui aplikasi atau panggilan telepon. Proses ini dinilai lebih efisien dan mengurangi risiko kontak langsung yang dapat menimbulkan ketegangan. 

Oleh karena itu, kunjungan langsung oleh DC Lapangan jarang dilakukan, kecuali jika semua opsi komunikasi sebelumnya tidak berhasil.

2. Peraturan OJK yang Mengatur Penagihan

Aturan Baru Pinjol OJK, Debt Collector Boleh Tagih Asal Penuhi Syarat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan sejumlah regulasi yang ketat mengenai cara penagihan pinjaman oleh pinjol. Salah satunya adalah larangan untuk melakukan penagihan dengan cara yang kasar atau mengintimidasi. 

Hal ini membuat banyak perusahaan pinjol, termasuk Akulaku, lebih berhati-hati dalam memutuskan apakah akan mengirimkan DC Lapangan ke rumah pengguna. Dalam banyak kasus, perusahaan memilih untuk menempuh cara yang lebih aman dan sesuai aturan, seperti melalui sistem pembayaran cicilan atau pemberian waktu tenggang.

3. Peningkatan Penggunaan Teknologi untuk Penagihan

Untuk menghindari ketidaknyamanan dan mempercepat proses penyelesaian, banyak pinjol kini lebih mengandalkan teknologi untuk melacak pembayaran dan mengirimkan pemberitahuan kepada debitur. Sistem otomatis, seperti pemberitahuan lewat SMS, email, atau notifikasi dalam aplikasi, sering kali sudah cukup untuk mengingatkan debitur mengenai kewajiban mereka. 

Dengan adanya sistem ini, kedatangan DC Lapangan menjadi langkah terakhir yang jarang diperlukan.

4. Kebijakan Perusahaan yang Lebih Proaktif dalam Menyelesaikan Masalah

Sebagian besar perusahaan pinjol, termasuk Akulaku, kini lebih proaktif dalam memberikan solusi bagi debitur yang kesulitan membayar. Misalnya, mereka memberikan opsi restrukturisasi utang, perpanjangan waktu pembayaran, atau diskon untuk pelunasan lebih cepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: