Hati-hati! Modus Baru Pinjol Ilegal yang Jerat Banyak Korban, Begini Kata OJK

Jumat 04-08-2023,09:10 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal:

  • Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol yang tidak terdaftar di OJK.
  • Jangan pernah menandatangani kontrak pinjaman yang tidak Anda pahami.
  • Jangan pernah membayar pinjaman kepada pinjol yang mengancam Anda.
  • Jika Anda menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan kepada OJK atau kepada polisi.

OJK akan terus melakukan upaya untuk memberantas pinjol ilegal. Namun, masyarakat juga perlu berperan aktif untuk melindungi diri dari pinjol ilegal.

Dengan berhati-hati dan mengetahui modus-modus baru pinjol ilegal, Anda dapat menghindari menjadi korban pinjol ilegal.

 

Dampak Pinjol Ilegal

Pinjol ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat, antara lain:

1. Kerugian finansial

Masyarakat yang terjerat pinjol ilegal bisa mengalami kerugian finansial yang sangat besar. Hal ini karena pinjol ilegal sering kali mengenakan bunga yang sangat tinggi dan tenor yang sangat pendek.

2. Kekerasan fisik dan psikis

Masyarakat yang terjerat pinjol ilegal bisa mengalami kekerasan fisik dan psikis. Hal ini karena pinjol ilegal sering kali mengancam nasabah dengan berbagai cara, seperti menyebarkan data pribadi nasabah ke internet, menyebarkan foto dan video asusila nasabah, atau bahkan menganiaya nasabah.

3. Gangguan kesehatan mental

Masyarakat yang terjerat pinjol ilegal bisa mengalami gangguan kesehatan mental, seperti stres, depresi, dan bahkan suicidal. Hal ini karena tekanan yang dialami oleh masyarakat yang terjerat pinjol ilegal sangat berat.

BACA JUGA: Keburu Terlilit Pinjol? Begini Cara Hapus Data Pribadi Anda dari Jeratan Pinjol

 

Cara Menghindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal, masyarakat dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pinjol yang tidak terdaftar di OJK.
  • Jangan pernah menandatangani kontrak pinjaman yang tidak Anda pahami.
  • Jangan pernah membayar pinjaman kepada pinjol yang mengancam Anda.
  • Jika Anda menjadi korban pinjol ilegal, segera laporkan kepada OJK atau kepada polisi.
Kategori :