SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal diminta lebih teliti dan selektif terhadap investor yang masuk ke Kabupaten Tegal. Pasalnya, beberapa investor diduga kibuli para supplier Kabupaten Tegal hingga mereka merugi dengan nominal yang fantastis.
“Jangan asal-asalan memasukkan investor. Yang jadi korban juga masyarakat Kabupaten Tegal,” ucap Mulyanto, salah satu supplier di Kabupaten Tegal, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurutnya, para supplier di Kabupaten Tegal harus waspada. Terutama supplier yang kerap menyuplai tanah urukan untuk pembangunan pabrik. Karena, ada beberapa investor yang tidak komitmen dengan perjanjiannya.
"Banyak supplier yang dikibuli atau dibohongi oleh investor. Mereka hanya memanfaatkan tanah urukannya saja. Tapi tidak mau membayar," kata Mulyanto.
Mulyanto mengaku sangat kecewa dengan perilaku para investor. Dia mendesak Pemkab Tegal agar segera menghentikan sementara pembangunan pabrik di Penusupan.
BACA JUGA:Banyak Investor Besar di Kabupaten Tegal Belum Berizin, Satpol PP Mengaku Hanya Bisa Lakukan Ini
Karena, selain tidak berizin, perusahaan itu tidak komitmen terhadap supplier lokal. Mulyanto mengimbau kepada seluruh supplier lokal untuk waspada terhadap perusahaan yang hendak berinvestasi di Kabupaten Tegal.
“Kami berharap ditutup sebelum izin keluar dan pembayaran terhadap supplier juga harus diselesaikan,” tegasnya.
Tujuannya agar perusahaan itu komitmen terhadap para supplier lokal, termasuk masyarakat sekitar. Jika di tahap awal pembangunan sudah tidak baik, maka ke depannya juga akan menjadi masalah.
Ihwal persoalan itu, Mulyanto mengaku sudah acap kali mengadu ke Bupati Tegal dan Pimpinan DPRD. Namun, surat itu belum direspon. Bahkan, hingga kini pembayarannya juga belum dilunasi.
“Kami minta dijembatani agar hak kami bisa diselesaikan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, banyak investor yang tidak menepati janjinya saat proses pembayaran tanah uruk. Padahal, para supplier sudah bekerja secara profesional. Tanah uruk yang diminta investor juga sudah dipenuhi.
BACA JUGA:Masuk Brebes, Investor Wajib Gandeng Pengusaha Lokal dan UMKM
Namun, giliran pembayaran, para investor berbohong. Mereka cenderung mengabaikan tagihan dari supplier. Padahal, hampir semua pabrik besar yang berdiri di Kabupaten Tegal, belum mengantongi izin.
“Terutama pabrik yang ada di Penusupan Kecamatan Pangkah. Perusahaan belum membayar ke supplier urukan. Nominalnya sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah,” beber Mulyanto. ***