TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Warga Kota Tegal kini bisa melaporkan secara cepat jika merasa terganggu dengan keberadaan satwa liar melalui aplikasi aplikasi Sistem Informasi Bencana dan Gangguan Satwa Liar (Si Begal). Selain gangguan satwa liar, warga juga bisa melaporkan kejadian bencana di lingkungan sekitar.
Mewakili Walikota Tegal, Pj Sekda Drg. Agus Dwi Sulistyantono memimpin acara launching aplikasi tersebut Senin, 17 Juli 2023 siang. Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu antara lain, Kepala Kantor BI Tegal M. Taufik Amrozy dan jajaran Forkopimda serta pejabat terkait.
Kepala pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal Mochammad Mabbrur mengatakan kini masyarakat Kota Tegal dapat melapor ke pihaknya melalui aplikasi Si Begal. Di dalamnya, ada fitur untuk melaporkan gangguan satwa liar dan bencana alam.
“Aplikasi ini akan mempermudah Masyarakat Kota Tegal dalam melaporkan kebencanaan di wilayah Kota Tegal. Serta membantu memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat,”katanya.
Menurut Mabrur, aplikasi tersebut dirancang bersama relawan dengan biaya swadaya dan tidak menggunakan anggaran APBD. Selain melaunching aplikasi itu, pihaknya juga mengukuhkan Forum Pengurangan resiko bencana.
“Ada 27 orang yang kita kukuhkan yang terdiri dari berbagai unsur, terutama dari organisasi relawan,”tandasnya.
Mabrur mengatakan menurunkan tingkat resiko bencana menjadi salah satu tugas pihaknya. Salah satunya dengan menciptakan masyarakat yang tanggap, tangkas, dan tangguh dalam menghadapi bencana.
“Maka terobosan inovasi yang kami lakukan adalah dengan membentuk forum pengurangan risiko bencana dan menciptakan aplikasi Si Begal,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal.
Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda, Agus Dwi Sulistyantono mengapresiasi BPBD atas dedikasi, kerja kerasnya. Utamanya, dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai bencana.
“Kehadirdan Si Begal serta FPRB, sangat penting untuk mempersiapkan segala hal. Serta meningkatkan kesiapsiagaan unsur pentahelix dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam yang tidak dapat kita prediksi,”katanya.
Hal itu, katanya, sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kota Tegal dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana yang merupakan urusan semua pihak. Walaupun sebagai penanggung jawab adalah pemerintah.
“Namun demikian masyarakat sebagai garda terdepan jika terjadi bencana, perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Salah satunya dengan meningkatkan perannya sebagai relawan penanggulangan bencana,”tegasnya.
Walikota juga mengimbau kepada seluruh jajaran TNI/Polri, OPD terkait, serta rekan-rekan dari media massa dan Relawan FPRB untuk saling berkoordinasi. Terutama dalam menangani setiap kejadian-kejadian kebencanaan di Kota Tegal. ***