RADARTEGAL.DISWAY.ID - Adanya dugaan penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun tengah menjadi perhatian publik. Karenanya hal ini perlu menjadi perhatian khusus agar tak terjadi ketersesatan terhadap umat Islam.
Hal tersebut seperti dikatakan Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa, 11 Juli 2023 usai rapat membahas masalah ini.
"Bahwa umat itu atau siapapun tidak boleh melakukan ucapan atau ujaran yang kemudian mengganggu forum intermum dari sebuah umat Islam yang besar yang bermazhab," katanya.
"Jangan menafsirkan agama secara serampangan, apalagi yang berkaitan dengan akidah," tandasnya.
Terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang, menurutnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa fatwa terkait dengan dugaan penodaan agama yang dilakukan Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang sudah di tahap final.
"(Rapat hari ini) salah satunya untuk membahas mengenai fatwa yang diminta oleh Mabes Polri, yaitu berkaitan dengan penyimpangan dan sesatnya di mana," ujar Ikhsan.
BACA JUGA:Usai Diperiksa 9 Jam, Panji Gumilang Bantah Menista Islam: Wong Agamaku kok Saya Nista
"Insya Allah sudah final, dirilis. Ya hari ini atau esok sudah selesai," imbuhnya.
Ikhsan mengatakan bahwa fatwa ini merupakan sebagai salah satu landasan agar penyidik dapat menentukan langkah hukum lanjutan terhadap Panji Gumilang.
"Karena selama ini hal-hal berkaitan dengan penodaan agama, landasannya kan fatwa MUI untuk pertimbangan bagi para penyidik," jelasnya seperti dikutip dari Jawa Pos.
MUI berpendapat senada dengan pemerintah soal tindakan terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang.
Karenanya, Al Zaytun lebih baik dirombak kepengurusannya, alih-alih dibubarkan.
"Ya jangan dibubarkan, diganti pengurusnya, yayasannya dibekukan, diganti pengurus baru," ujar Ikhsan kepada wartawan.
Selain itu, pola pembinaan Ponpes Al Zaytun harus dirombak lagi hingga kembali kepada ajaran yang menurutnya harus direorientasikan komitmen kebangsaannya.
"Yang kemarin terpapar oleh nilai-nilai kebangsaan lain, atau cara bernegaranya terpapar, dan pemuka agamanya dilakukan pembinaan," tegas Ikhsan. ***