RADARTEGAL.DISWAY.ID - Belum sebulan bertugas di pedalaman Papua, seorang prajurit TNI meninggal dunia digigit nyamuk anopheles. Almarhum Pratu Muhammad Ardiansyah Taena meninggal dunia karena sakit saat bertugas di hutan Papua.
Dia gugur setelah terserang penyakit paling berbahaya yaitu malaria. Kabar tersebut menjadi sorotan hingga membuat kata Anopheles masuk Google Trending hari ini, Selasa, 11 Juli 2023.
Diketahui, almarhum belum sebulan berada di Papua. Dia bertolak ke Papua bersama ratusan prajurit Yonif PR 433/Julu Siri untuk melaksanakan tugas di wilayah Nduga.
Namun tugasnya harus berakhir setelah dirinya menderita sakit karena gigitan nyamuk penyebab malaria. Perlu diketahui, Papua merupakan wilayah tinggi endemi penyakit malaria.
Di tahun 2022 saja menurut data Kementerian Kesehatan, terdapat hampir 150 ribu kasus positif malaria di Bumi Cenderawasih. Mimika, Jayapura, Yahukimo dan Keerom merupakan daerah paling parah untuk serangan penyakit ini.
BACA JUGA:HATI-HATI! Stres Dapat Picu Penyakit Tidak Menular Bagi Pekerja, Begini Penjelasannya
Malaria merupakan penyakit yang ditularkan ke manusia melalui gigitan serangga nyamuk anopheles yang terinfeksi parasit Plasmodium. Penanganan terhadap penderita malaria harus cepat dilaksanakan agar pasien bisa diselamatkan. Sebab parasit yang masuk ke jaringan darah manusia melalui gigitan nyamuk akan bergerak cepat ke hati dan bereproduksi.
Mengutip dari Viva.co.id, almarhum Pratu (Anumerta) Muhammad Ardiansyah Taena merupakan salah satu prajurit Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad).
Dia merupakan prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Mobile, Batalyon Infanteri (Yonif) Para Raider 433/Julu Siri.
Berdasarkan siaran resmi Penerangan Divisi Infanteri 3, jenazah batalyon pasukan elite Kostrad TNI ini diterbangkan dari Papua ke Sulawesi Selatan melalui Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar. Untuk kemudian dihantarkan secara militer ke kampung halamannya di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara untuk dimakamkan. ***