JATINEGARA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Desa Capar Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal rawan banjir setiap musim hujan. Banjir tidak hanya menggenangi jalan, tetapi juga masuk ke permukiman penduduk dengan ketinggian air yang beragam. Mulai dari 5 sentimeter hingga sepinggang orang dewasa.
Mengingat hal itu, Kukuh Supribadi yang diangkat menjadi kepala Desa Capar melalui pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) mengaku akan menangani bencana banjir yang menjadi langganan di desanya.
Dirinya tak menampik, setiap dilanda banjir, warga Desa Capar selalu mengalami kerugian materi yang tidak sedikit jumlahnya. Karena itu, pihaknya akan berupaya maksimal agar bencana tersebut dapat diantisipasi.
"Sisa waktu jabatan saya hanya sekitar 1 tahun 6 bulan. Kami akan mewujudkan program yang saat ini belum dilaksanakan, yaitu apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi, Sungai Capar selalu meluap sampai ke rumah warga yang bisa menyebabkan kerugian material," kata Kukuh, usai dilantik menjadi PAW Kepala Desa Capar, Selasa, 4 Juli 2023.
BACA JUGA:5 Desa di Warureja Rawan Banjir, PMI Kabupaten Tegal Bentuk Sibat
Proses tahapan PAW ini dilaksanakan sejak 11 Mei 2023 pasca kepala desa sebelumnya meninggal dunia karena sakit. Saat awal pendaftaran, hanya 2 orang yang mencalonkan diri. Yakni, Tri Mardiyanto dan Kukuh Supribadi.
Mereka dipilih oleh 36 orang yang merupakan perwakilan dari masyarakat. Namun, 1 orang tidak hadir karena berada di luar kota. Dengan begitu, hanya 35 orang yang menggunakan hak suaranya.
Hasil dari pemilihan PAW Kepala Desa Capar itu, Kukuh Supribadi berhasil mengumpulkan 18 suara. Sedangkan Tri Mardiyanto hanya 17 suara.
Kukuh dilantik menjadi Kepala Desa Capar oleh Camat Jatinegara Abdul Hopir mewakili Bupati Tegal Umi Azizah. Dalam kesempatan itu, Abdul Hopir mengucapkan selamat kepada kepala desa antar waktu yang baru dilantik. Dia berharap, kepala desa agar secepatnya menyesuaikan diri.
Pelajari bagaimana tata cara mengelola pemerintahan desa yang baik, beretika dan terbuka serta tidak memberikan celah atau kesempatan hingga terjadinya korupsi.
"Termasuk pungli ke masyarakat atau ke pelaku usaha," kata Abdul Hopir, saat membacakan sambutan Bupati Tegal. ***