BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Rudi Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas Terancam Pasal Berlapis
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata tulang belulang yang ditemukan merupakan tulang bayi milik E, 25 tahun, yang merupakan bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan ayah kandungnya, Rudi.
Rudi diduga telah melakukan pembunuhan terhadap tujuh anaknya sesaat setelah dilahirkan oleh E. Saat ini Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan yang dilakukannya. ***