BACA JUGA:Kisah Istri di Brebes yang Antar Suami Berobat Pakai Kursi Roda Viral, Pemdes Akui Hal Ini
Sebab, biaya yang dibutuhkan lebih sedikit karena data by sistem sudah terintegrasi dengan perbankan. Dengan begitu, semua catatan pembayaran pajak dan retribusi bisa terdeteksi transparan.
Termasuk, reward (penghargaan) bagi perangkat desa yang menarik PBB lunas tercepat. Sedangkan, penghargaan bagi wajib pajak berupa terpeliharanya infrastruktur dan sarana kepentingan umum.
"Selain penerapan e-pajak dan e-retribusi, harus ada sanksi tegas bagi oknum nakal. Yakni, pemungut pajak dan retribusi yang tidak disiplin, kurang tertib hingga menyelewengkan uang retribusi dan pajak," tandasnya. *