Parah! Oknum Pegawai ATR / BPN Pemalang Diduga Lakukan Tindakan Asusila, Mahasiswa dan Warga Demo

Rabu 07-06-2023,05:30 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Adi Mulyadi

PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya ( Gempar ) bersama warga Taman Timur menggelar aksi demo, Selasa 6 Juni 2023.

Mereka mengeruduk Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ( ATR / BPN ) terkait dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum pegawai kantor tersebut.

Aksi demo mahasiswa dan warga Taman Timur yang dilakukan di Kantor ATR / BPN mengusung 2 tuntutan. 

Pertama, meminta ATR / BPN agar memberikan sanksi kepada oknum pegawainya yang melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. 

BACA JUGA:WASPADA! Kejahatan Siber dari Charge HP di Tempat Umum Kian Meningkat

Kedua, mendesak Polres Pemalang untuk segera menindaklanjuti dan melakukan penanganan hukum terhadap oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) pelaku tindakan asusila tersebut.

Koordinator aksi yang juga Ketua Gempar Chafidz Syukron mengatakan, maksud dan tujuan mendatangi Kantor ATR / BPN Kabupaten Pemalang.

Menurutnya aksi ini digelar untuk mendorong agar kasus hukum tindak asusial yang diduga dilakukan oleh DS, oknum pegawai ATR / BPN ditindaklanjuti. Sehingga ada kejelasan dan ketegasan dari pihak-pihak terkait. 

"Kenapa kami melakukan aksi demo di Kantor ATR / BPN, harapannya agar lebih tegas. Langkah ini juga sebagai sanksi sosial, maupun sanksi hukum yang berlaku di Indonesia ini," katanya. 

BACA JUGA:Lakukan Hal Terlarang, Pria Tegal yang Mengaku Dapat Bisikan Gaib Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Menurutnya, korban tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai ATR / BPN cukup banyak. Kurang lebih ada tujuh orang anak dibawah umur.

Namun, dari ketujuh korban, yang melaporkan ke Polisi hanya tiga orang korban. Laporannya sudah lama sekitar 7 bulan lalu, tapi sepertinya tidak ada keseriusan dalam penanganannya. 

"Karena kasus hukumnya mandek atau berhenti, maka kami meminta agar betul-betul ditindaklanjuti proses hukumnya," ujar dia.

Chafidz menjelaskan, kasus dugaan tindakan asusila ini, sudah sampai tujuh bulanan tanpa penanganan serius. Harapannya dengan aksi ini ada tindaklanjut dari aparat hukum.  

BACA JUGA:ANEH! Pemuda di Tegal Lakukan Hal Terlarang, Alasannya Dapat 3 Bisikin Gaib

Kategori :