MANGGARAI BARAT, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Tidak terawat meski bangunan baru, Pasar Baru Labuan Bajo dikeluhkan pedagang ke Kapolres Manggarai Barat. Kondisi itu menurut pedagang membuat para pembeli tidak nyaman saat berbelanja.
Selain kondisi pasar yang tidak diperhatikan, ketersediaan air bersih dan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) juga kurang memadai.
“Kebersihan lingkungan di Pasar Baru yang kotor dan minimnya perhatian dari pihak pengelola yang menyebabkan pedagang berjualan di badan jalan, ditambah lagi kurangnya air bersih dan MCK. Imbasnya transaksi pelaku pasar sangat terganggu dan tidak efektif,” keluh salah satu pedagang, Ernestia, Jumat, 2 Juni 2023.
Mirisnya, pengelola Pasar Baru tidak menghiraukan keluhan pedagang. Menurut pedagang, gedung pasar memang sudah megah. Namun area pasar dan lingkungan sekitar tidak diperhatikan.
"Bea retribusi rutin ditagih tapi pihak pengelola pasar tak kunjung datang perhatikan pasar,” keluh Rafik, ketua RT 21 Pasar Baru kemarin.
BACA JUGA:Dukung Prabowo Jadi Presiden RI, Pedagang Pasar di Kabupaten Tegal Sengaja Lakukan Ini
Bahkan, pengelola Pasar Baru terkesan tidak memantau para pedagang, baik yang masuk maupun keluar. Hal ini tentu membuat para pedagang lain merasa tidak adil.
“Apalagi banyak pendatang yang masuk ke pasar tanpa melalui administrasi yang jelas, sehingga dapat menimbulkan kecemburuan di antara para pedagang,” ujarnya di hadapan Kapolres Manggarai Barat AKPB Ari Satmoko.
Menanggapi hal ini, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko mengatakan, Polres Manggarai Barat akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal ini guna menindaklanjuti keluhan pedagang dan masyarakat.
“Kami akan carikan solusi terbaik untuk menangani keluhan para pedagang maupun masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pengemis Meresahkan, Warga dan Pedagang Pasar Jatilaba Kabupaten Tegal Curhat ke Kapolres
Selain soal pasar, dia mengaku banyak menerima keluhan dan masukan dari pedagang maupun masyarakat. Dalam hal ini, terkait dengan persoalan minuman keras (miras) hingga perjudian yang terjadi.
“Banyaknya keluhan warga terhadap pendatang baru yang tidak melapor diri kepada ketua RT, beredarnya minuman keras (miras), judi dan kenaikan harga transportasi yang signifikan yang menyulitkan pedagang untuk mobilisasi barang dagangannya,” pungkasnya dikutip dari Kupang.com. ***