Namun demikian, pihak hakim memutuskan kedua terlapor dikenai tahanan kota sampai ada keputusan final atas kasus yang disengketakan.
"Itu sudah melalui mekanisme, dan pihak keluarga terlapor juga memberikan jaminan sebagai tahanan kota," tandasnya. *
Tags : #tegal
#tanah eigendom verponding
#sidang
#pangkah
#kasus
#jpu
#jalan mayjen sutoyo
#hadirkan saksi ahli bahasa
#dugaan pemalsuan dokumen
#berlanjut
#ahli waris
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-05-2024,15:15 WIB
Waspada! Aktivitas Vulkanik Gunung Slamet Meningkat ke Level 2, Ini Pesan Kepala Desa Gambuhan Pulosari
Sabtu 18-05-2024,13:45 WIB
9 Fakta Menarik Kota Tegal yang Jadi Magnet Bagi Wisatawan untuk Kembali Datang
Kamis 16-05-2024,18:32 WIB
3 Pedagang di Tegal Jual Miras, Langsung Disidang Tipiring Harus Bayar Denda Segini
Senin 06-05-2024,16:45 WIB
Makin Berkualitas, Poltek Harber Jadi Politeknik Swasta Terbaik Versi Webometrics 2024
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,05:45 WIB
Pesan Haru Ayah Kandung Eky, Pacar Vina Cirebon: Jangan Membuat Kami Lebih Sakit
Sabtu 18-05-2024,15:08 WIB
Perjuangan Mencari Keadilan Melalui Film Vina: Sebelum 7 Hari, Hotman Paris ikut Turun Tangan
Sabtu 18-05-2024,12:30 WIB
Mahasiswa Keluhkan UKT Mahal, Ini Jawaban Kemendikbudristek dan Fakta Menariknya
Sabtu 18-05-2024,13:45 WIB
9 Fakta Menarik Kota Tegal yang Jadi Magnet Bagi Wisatawan untuk Kembali Datang
Terkini
Sabtu 18-05-2024,21:01 WIB
4 Keunggulan Kawasaki Ninja J300 Matic 2024, Punya Tenaga Mesin 299cc Idaman Pecinta Touring
Sabtu 18-05-2024,20:34 WIB
Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi dalam Kirab Pataka Hari Jadi Kabupaten Tegal
Sabtu 18-05-2024,19:42 WIB
Kenali Tanda-tanda Kebocoran Kompresor dan Cara Mengatasinya
Sabtu 18-05-2024,19:12 WIB
Bukan 12, Ternyata Ada 15 Kios yang Terbakar dalam Kebakaran Pasar Alun-alun Tegal
Sabtu 18-05-2024,18:56 WIB