Terima SK Pengangkatan PPPK Kota Tegal, 280 Tenaga Kesehatan Harus Bergegas Adaptasi

Selasa 16-05-2023,20:21 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Khikmah Wati

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Terima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, 280 tenaga kesehatan harus bergegas adaptasi. 

Hal ini sesuai pesan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melalui Pj. Sekda Agus Dwi Sulistyantono. Penyerahan SK itu setelah melakukan prosesi pengambilan sumpah dan janji Selasa 17 Mei 2023.

Menurut wali kota, di lingkungan dan atmosfer yang baru para pegawai PPPK harus segera bergegas untuk adaptasi diri. Karena peran dan kontribusi nyatanya sudah masyarakat tunggu untuk memberikan pelayanan prima. 

Pj. Sekda Agus Dwi Sulistyantono saat membacakan sambutan wali kota menyampaikan selamat kepada tenaga PPPK Kesehatan yang telah resmi mengikuti pelantikan dan sumpah janji. Sebagai wujud kesungguhan untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, NKRI dan tentunya Kota Tegal tercinta.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK tenaga kesehatan yang baru saja menerima SK," tandasnya.

BACA JUGA: Mantu Poci, Tradisi Unik Khas Tegal yang Kini Nyaris Punah

Wali kota berharap mereka yang baru saja menerima SK, bersyukur atas penantian panjang tersebut. Dengan, mewujudkannya dalam motivasi kerja yang tinggi.

"Untuk bekerja dengan penuh sadar diri dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Tegal," jelasnya. 

Mereka yang menerima SK yakni terdiri dari sejumlah formasi. Antara lain, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, epidemologi, nutrisionis, pranata laboratoratorium kesehatan, promosi kesehatan dan sanitarian.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Slamet Wahyono mengatakan. sebelumnya pemkot mengusulkan sebanyak 289 formasi. Namun, dari jumlah itu, hanya ada 280 formasi yang mendaftar.

"Jadi dari total 289 formasi, 9 kosong atau tidak ada pelamar," katanya.

BACA JUGA: Resmi Dibuka! Simak Syarat PPDB SMP Negeri Kota Tegal Tahun Ajaran 2023/2024

Menurut Slamet, pihaknya menyampaikan apresisasi kepada Kementerian Kesehatan. Sebab, secara tegas dan lugas memberikan terobosan untuk tenaga PPPK.

"Melalui kebijakan itu, setidaknya hampir 80 persen lebih telah mengentaskan honorer tenaga kesehatan. Sehingga, 280 orang itu kini telah menjadi tenaga PPPK," ujarnya.

Slamet mengungkapkan dalam pelaksanaannya, Kemenkes memberikan afirmasi nilai plus untuk masa pengabdian dan usia.  Selain itu, juga lebih cepat dalam mengeluarkan SK pengangkatan tersebut. ***

Kategori :