Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong partai politik melalui surat himbauan. Harapannya agar segera menindaklanjuti karena waktu pendaftaran yang ada hampir habis.
Dalam upaya untuk dapat mengakses Silon, maka Bawaslu RI sedang melakukan lobi kepada KPU RI. Harapannya agar di jajaran bawah nantinya bisa mengakses lebih luas dan nantinya bisa mengetahui Bacaleg siapa saja yang bisa mendaftar dan bisa lolos apa tidak.
"Kalau kita tahu siapa orang yang tidak boleh mencalonkan, jika kita tahu tentunya akan kita proses. Akan tetapi untuk sementara ini kita belum bisa mengakses Silonnya. Jadi sekali lagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan masih terkendala karena akses Silonnya sangat terbatas," paparnya. *