Kukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana, Bupati Pemalang: Harapanya Masyarakat Selamat

Kukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana, Bupati Pemalang: Harapanya Masyarakat Selamat

ILUSTRASI BENCANA - Kecamatan Tangguh Bencana Pemalang resmi dikukuhkan Bupati Mansur Hidayat.--pixabay

PEMALANG, radartegal.com - Bupati Mansur Hidayat kukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) di PEMALANG. Hal ini menjadi upaya penanganan cepat Bencana di tingkat Kecamatan.

Menurut Mansur, Program Kecamatan Tangguh Bencana di Pemalang ini, merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan penanganan bencana di tingkat kecamatan. Yakni melalui optimalisasi peran semua pihak yang terlibat. 

Lebih lanjut Masur mengatakan, tanggungjawab pemberian layanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan tetaplah berada di pundak Kepala Daerah yang dibantu oleh perangkat daerah.

Hal ini diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/4106/BAK, tanggal 1 Agustus 2023. Tentang Fasilitasi Pencapaian SPM Sub Urusan Bencana di Wilayah Kecamatan. 

BACA JUGA: Berapa Tiket Masuk Pantai Widuri Pemalang saat Libur Nataru 2025, Cek di SINI

BACA JUGA: 5 Wisata Religi di Pemalang, Ziarah ke Makam Wali

Karena itu, sambung Mansur, Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan percepatan fasilitasi pencapaian SPM Sub Urusan Bencana.

Kecamatan Tangguh Bencana

Menurutnya, Kecamatan Tangguh Bencana adalah kecamatan yang memiliki kemampuan untuk melakukan percepatan pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana secara terpadu. Dikoordinir oleh camat, dengan melibatkan semua elemen yang terdapat dalam wilayah kecamatan. 

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Mengamanatkan tugas camat adalah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota, yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan," kata Mansur.

Salah satunya melakukan fasilitasi percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayahnya. Berkaitan dengan itu, masih kata Mansur, kecamatan punya peran penting untuk memastikan optimalnya layanan SPM Sub Urusan bencana dengan jenis layanan. 

BACA JUGA: Pemalang Kota Ikhlas: Sejarah Budaya dan Tradisi Ini Masih Lestari Hingga Kini

BACA JUGA: Nataru Seru di Pantai Utara, Rekomendasi Destinasi di Tegal, Brebes dan Pemalang

"Yaitu pelayanan informasi rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana. Serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi bencana, yang akan dilaksanakan dengan pendekatan kewenangan atributif maupun kewenangan delegatif dalam bingkai Kecamatan Tangguh Bencana," bebernya.

Guna suksesnya pelaksanaan program Kencana, Mansur mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait. Untuk turut berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi dan peran aktif komunitas dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: