DEMAK, RADARTEGAL.COM - Siti Rosidah, warga Betahwalang Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak tidak mampu menahan rasa gembiranya karena anak keduanya dapat lepas dari kondisi stunting.
Ia menceritakan hal itu berkat pendampingan dari Program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Saya punya anak dua. Yang kedua lahir dalam kondisi stunting. Waktu itu saya syok melihat berat badan anak saya kurang," kata Siti saat posyandu di desanya, Senin 20 Februari 2023.
Saat melahirkan anak keduanya itu, ia sangat khawatir dan takut karena tidak tahu harus berbuat apa. Namun, ia mendapat pendampingan khusus oleh kader kesehatan Puskesmas Bonang 2 untuk penanganannya.
BACA JUGA:Hetero for Startup Season 3 Resmi Diluncurkan, Ganjar: Saya Harap Muncul Entrepreneur Baru
"Saya senang karena ada program Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng (5 Ng). Ya, senang bisa lapor soal masalah anak saya," lanjutnya.
Berkat pendampingan itu, Siti mendapatkan solusi. Mulai dari pola asuh hingga pola makan untuk anaknya itu.
"Akhirnya diberi arahan Bu Kader dan Bu Bidan diberi tahu soal asupan makanan bergizi. Luar biasa, Alhamdulillah sekarang umur anak saya satu tahun empat bulan dan kondisinya sudah normal," kisahnya.
Menurutnya, program Gubernur Ganjar mampu menjangkau masyarakat bawah.
BACA JUGA:Ditarget 25 Persen, Pemprov Jateng Jemput Bola untuk Genjot Aktivasi Identitas Kependudukan Digital
"Pak Ganjar programnya meluas dan baik. Dan, kasih arah dan kasih solusi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bonang 2, Indah Kusumawati menuturkan, di Kabupaten Demak telah menerapkan aplikasi Cengkeraman Mata Elang (CME) yang sistem kerjanya selaras dengan Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng.
"Kami melakukan inovasi yang terinspirasi dari yang diluncurkan Pak Ganjar yakni 5 Ng. Untuk penanganan ibu hamil beresiko tinggi, dan stunting," ungkapnya.
CME tersebut memberdayakan masyarakat secara langsung dengan membentuk kader kesehatan. Selain itu, telah berbasis aplikasi.
BACA JUGA:Angka Stunting Kabupaten Tegal Turun, DPRD Acungi Jempol