SLAWI, RADARTEGAL.COM - Polres Tegal melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor roda empat di halaman Mapolres Tegal. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal serta persiapan menjelang tahun politik 2024.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK didampingi seluruh pejabat utama melakukan pemeriksaan satu per satu seluruh kendaraan dinas Polsek jajaran Polres Tegal.
Pemeriksaan meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.
" Tujuan dari diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga untuk mengecek kesiapan kendaraan dinas, sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya Selasa 14 Februari 2023.
BACA JUGA:Bina Keluarga Balita Genjot Perluasan Penurunan Stunting di Brebes
Perwira asal Surabaya ini dalam arahyannya menyatakan bahwa mengoperasionalkan kendaraan dinas untuk selalu dijaga dengan baik.
Karena itu merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas ini dilaksanakan secara berkala, dimaksudkan untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Kabupaten Tegal serta kita mempersiapkan menjelang pemilu tahun 2024,” cetusnya.
Pihaknya tidak menginginkan, ketika masyarakat membutuhkan kendaraan tersebut tidak dapat digunakan karena ada kendala.
BACA JUGA:Awali Abad Kedua NU, Warga Nahdliyin Jatinegara Tegal Bangun Klinik
"Hal tersebut yang tidak kami inginkan. Sehingga kita lakukan pengecekan sekarang agar mengetahui kekurangan dari kendaraan tersebut supaya dapat dilakukan perbaikan secepatnya,” ungkapnya.
Dia juga berharap, personil tidak merubah bentuk serta mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat. *