SLAWI, RADARTEGAL.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pelayanan Publik di Aula DPUPR setempat, Selasa 22 November 2022.
Kegiatan yang dihadiri OPD, kecamatan, desa dan pihak eksternal lainnya itu, tujuannya untuk menjaring keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan di DPUPR.
“Kegiatan ini untuk meminta masukan tentang pelayanan di DPUPR. Masukan dari eksternal, tapi sejauh ini baru di lingkup OPD, kecamatan, desa dan pihak eksternal lainnya,” kata Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Ir Hery Suhartono MM di sela-sela acara.
BACA JUGA:3 Santri Asal Brebes, Jateng, Meninggal Dunia Saat Gempa Cianjur, 6 Orang Lainnya Selamat
Dia menyatakan, pelayanan di DPUPR secara internal sudah optimal. Namun, belum tentu dari pihak eksternal. Sehingga pihaknya membutuhkan masukan untuk pelayanan kedepan lebih maksimal.
Utamanya, pelayanan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) seperti halnya sedot tinja, laboratorium dan layanan lainnya.
“Layanan laboratorium ini untuk melayani rekanan dalam menjaga kualitas infrastruktur,” ujarnya.
Menurut dia, laboratorium itu digunakan untuk melayani para penyediaan jasa, baik rekanan yang mengerjakan pekerjaan di DPU atau rekanan yang mengerjakan di OPD lainnya. Bahkan, rekanan yang mengerjakan pekerjaan di desa-desa.
BACA JUGA:Sosialisasikan Program Rehab, BPJS Kesehatan Sebut Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS
“Laboratorium itu untuk uji ekstraksi aspal kemudian uji tekan beton, pengukuran ketebalan dari lapisan aspal maupun ketebalan dari lapisan beton. Sementara ini, gratis karena Perda belum mengatur tarif ini,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Hery juga menyoroti soal galian pipa PDAM dan PDAB yang kerap merusak jalan. Kendati sudah pernah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, tapi galian pipa sering dilakukan. Parahnya, setiap memperbaiki jalan yang digali, mereka kurang maksimal. Hal itu membuat jalan amblas dan mengganggu pengguna jalan.
“Kami hanya berharap saat jalan digali, dikembalikan seperti semula. Jangan sampai amblas dan merugikan masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Korban Gempa Cianjur Sudah 162 Orang Meninggal Dunia, 326 Jiwa Luka-luka, Mayoritas Anak-anak
Hery juga berharap agar PDAM dan PDAB memiliki fasilitas sendiri untuk jaringan pipa ke masyarakat, termasuk tiang listrik sehingga saat ada perbaikan atau pemiliharaan tidak mengganggu fasilitas umum.
Namun demikian, hal itu wajar dilakukan di Indonesia tidak seperti di luar negeri yang memiliki fasilitas sendiri-sendiri.