Sosialisasikan Program Rehab, BPJS Kesehatan Sebut Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS

Sosialisasikan Program Rehab, BPJS Kesehatan Sebut Solusi Pembayaran Tunggakan Iuran Peserta JKN-KIS

--

TEGAL, radartegal.com - BPJS Kesehatan Cabang Tegal semakin gencar menyosialisasikan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Di antaranya adalah sosialisai tentang pembayaran tunggakan iuran JKN-KIS, yang kian dipermudah aksesnya.

Kemudahan akses ini dilakukan BPJS Kesehatan untuk semakin meningkatkan layanan kepada peserta JKN-KIS. Untuk pembayaran tunggakan iuran sendiri, BPJS Kesehatan sudah mengenalkan program rencana pembayaran bertahap atau rehab.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, dr. Bellza Rizki Ananta Mkes AAA mengatakan program ini bisa dimanfaatkan para peserta yang mempunyai tunggakan iuran JKN-KIS di seluruh Indonesia. Menurut Bellza, rehab ini merupakan solusi pembayaran tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat.

"Silakan bagi semua peserta BPJS Kesehatan untuk memanfaatkannya. Caranya gampang kok, bisa memanfaatkan aplikasi JKN Mobile atau datang langsung ke kantor kami," kata Bellza saat bertemu sejumlah awak media di Kalih Coffee Tea and Spaces Mejasem, Kamis 17 November 2022.  

Apalagi, beber Bellza, program JKN-KIS ini bersifat gotong royong. Sehingga semua warga negara Indonesia (WNI) diharapkan ikut berpartisipasi dengan menjadi peserta aktif.

Ditambahkan Bellza, hal itu dipertegas dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 sebagai wujud dukungan dari semua instansi. Utamanya dalam menyukseskan program JKN-KIS, agar semua masyarakat terlindungi kesehatannya.

Selain mempermudah, urai Bellza, program rehab juga dihadirkan untuk meringankan pembayaran tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan. Termasuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan atau 4-24 bulan.

Dijelaskan Bellza, peserta cukup mendaftar melalui aplkasi JKN Mobile atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan.

"Melalui program rehab status kepesertaan akan kembali aktif, setelah seluruh tunggakan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," rinci Bellza.

Selain program rehab, Bellza yang didampingi beberapa stafnya juga mengungkapkan potensi terjadinya kecurangan (fraud) yang selama ini ditemui. Dokter asli Bandar Lampung itu merinci fraud yang terdeteksi antara lain upcoding, patient panthom billing, dan dokter tidak memeriksa pasiennya. (*)

Sumber: