KOTA TEGAL, RADARTEGAL.COM - Dua Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) sorot proses rekrutmen anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang digelar Bawaslu Kota Tegal.
Pasalnya ada perempuan hamil yang diketahui lolos dalam seleksi calon anggota Panwascam.
Jumat, 4 November 2022, sejumlah perwakilan dari dua OKP tersebut mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal.
Mereka menanyakan proses rekrutmen anggota Panwascam yang telah dilaksanakan lembaga penyelenggara pemilu itu.
Salah satu perwakilan OKP Nofal mengatakan, kedatangannya untuk menanyakan mekanisme rekrutmen Panwascam, untuk dijadikan bahan pembelajaran di seleksi berikutnya.
"Pertama, kami ingin mengetahui mekanisme rekrutmen anggota Panwascam untuk bahan pembelajaran kami nantinya," katanya.
Selain itu, kata Nofal, pihaknya juga menyoroti adanya anggota Panwascam yang lolos seleksi meski dalam keadaan hamil. Padahal, dalam aturan yang ada, anggota Panwascam harus bekerja penuh waktu.
BACA JUGA:Tingkatkan Konektivitas Digital Merata dan Setara, Telkomsel Optimalkan Frekuensi 2,1 GHz
"Kalau yang bersangkutan dalam keadaan hamil, dikhawatirkan tidak bisa penuh waktu. Karena nantinya harus cuti melahirkan dan lainnya," katanya.
Hal senada diungkapkan Muhajir, perwakilan OKP lainnya. Dia menanyakan, apakah tidak ada pelamar perempuan lainnya, sehingga peserta yang sedang hamil bisa dinyatakan lolos seleksi dan menjadi anggota Panwascam.
Selain itu, kata Muhajir, pihaknya juga meminta agar nilai seleksi dari peserta yang lolos 6 besar di masing-masing kecamatan bisa ditunjukkan atau dipublish. Sehingga, proses seleksi akan terlihat lebih transparan.
"Karenanya, kami berharap agar nilai hasil test wawancara bisa disampaikan kepada kami semua yang lolos 6 besar," ujarnya.
Menanggapi itu, Anggota Bawaslu Kota Tegal Nurbaeni mengatakan, proses seleksi calon anggota Panwascam telah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.