PEMALANG, radartegal.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang ternyata masih mengalami keterbatasan keuangan daerah.
Hal itu terlihat dari postur anggaran yang masih didominasi oleh belanja wajib dan mengikat, salah satu diantaranya belanja pegawai.
Seperti disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, di gedung dewan.
Mansur mengatakan, berdasarkan postur anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan, masih terdapat keterbatasan kapasitas keuangan daerah.
Khususnya belanja yang diperuntukkan membiayai program dan kegiatan yang dimaksudkan untuk mempertahankan, memperluas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu disadari bersama. Sebab untuk mencapai sasaran pembangunan jangka menengah dan jangka pendek membutuhkan dana yang semakin besar.
"Faktanya menunjukkan bahwa komposisi anggaran daerah masih didominasi belanja wajib dan mengikat. Seperti belanja pegawai, belanja operasional dan belanja bantuan keuangan. Serta belanja bagi hasil kepada pemerintahan desa sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa," katanya.
Kondisi ini, kata Mansur, menyebabkan dana yang tersedia bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang lebih produktif, menjadi terbatas.
"Keterbatasan alokasi anggaran yang ada akan diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan yang benar-benar dapat berfungsi secara efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Khususnya melalui penyediaan infrastruktur ekonomi dan sosial," tegasnya.
Disebutkan, penyediaan infrastruktur ekonomi, terutama melalui pembangunan, pemeliharaan jalan, jembatan dan ingasi.
Ini diharapkan berfungsi memfasilitasi produksi dan distribusi barang atau jasa yang berdampak terhadap efisiensi usaha.
Baik itu, biaya logistik, transportasi dan biaya produksi, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap daya saing daerah.
Sedangkan penyediaan infrastruktur sosial yang mencakup sarana prasarana layanan dasar kesehatan dan pendidikan, dimaksudkan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Selain itu, untuk meningkatkan keterjangkauan, keterjaminan dan kualitas pelayanan pendidikan, yang pada akhimya akan berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan kualitas sumber daya manusia," paparnya. (*)