”Tetap harus ada (penindakan) sesuai dengan hukum,” tambah jenderal bintang tiga TNI AD tersebut.
Lebih lanjut, dia kembali mengingatkan seluruh personel Kostrad tidak bertindak melanggar hukum agar tidak terjerat kasus hukum, seperti dikutip dari Fajar.co.id. (*)