JAKARTA, radartegal.com - Akibat mengeroyok warga hingga tewas, sebanyak 13 prajurit Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) ditetapkan sebagai tersangka.
Selain ditetapkan tersangka, para prajurit itu juga telah ditahan. Penahanan dilakukan guna mendukung kepentingan penyidikan.
Penahanan ini menyusul meninggalnya seorang warga berinisial AWP, akibat dikeroyok para prajurit tersebut di Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) Mekanis Raider 411/Pandawa.
Mabes TNI AD menyampaikan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi setelah personel Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad berpangkat pratu dengan inisial RW dikeroyok oleh lima orang bertato di Pasar Blauran, Salatiga pada Kamis lalu 1 September 2022.
”Sudah, sementara 13 orang (prajurit menjadi tersangka),” ujar Komandan Pomdam IV/Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat, 95 September 2022.
”Ditahan di Denpom IV/3 Salatiga,” tambah perwira menengah dengan tiga kembang di pundak itu.
Berdasar informasi yang diterima oleh Markas Besar TNI AD (Mabesad), saat kejadian lima orang tersebut dalam keadaan mabuk. Pengeroyokan dilakukan oleh lima pelaku di hadapan istri Pratu RW yang tengah mengandung.
Informasi terkait pengeroyokan itu sampai kepada rekan-rekan Pratu RW. Mereka pun berinisiatif mencari pelaku pengeroyokan.
Setelah ditemukan, para pelaku dibawa ke Markas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad. Di markas tersebut, para pelaku pengeroyokan Pratu RW diduga dikeroyok oleh rekan-rekan Pratu RW.
Setelah dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga, pada Jumat, 2 September 2022, satu dari lima pelaku pengeroyokan meninggal dunia. Sementara empat lainnya masih dirawat.
Atas penetapan tersangka 13 oknum prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad, Panglima Kostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, semua pihak harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tidak terkecuali belasan oknum prajurit tersebut.
”Cuma kita harus lihat itu kan emosinya anggota yang sebetulnya, pastinya, tidak ada niatan untuk membunuh, membuat jera saja,” ungkap dia.
Menurut Maruli itu bisa menjadi salah satu hal yang meringankan bagi belasan prajurit tersebut.
”Karena tidak ada niatan (membunuh), karena emosi saja gitu,” imbuhnya.
Namun demikian, Maruli menyebut, tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum.